Teknik-Teknik Dasar Konseling,
Mengakhiri dan Menilai Konseling
Mengakhiri dan Menilai Konseling
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam proses konseling, empat langkah yang
tidak boleh ditinggalkan dan diabaikan (harus dilakukan) oleh seorang konselor
adalah menjalin hubungan dengan konseli, penilaian terhadap masalah yang
terjadi pada konseli (assesmen), pengembangan instrument/penggunaan
tehnik-tehnik konseling dan mengakhiri konseling (terminasi). Dikatakan bahwa,
"Membina hubungan dalam proses konseling sangatlah penting sebagai langkah
awal". Dikatakan juga bahwa, "Diantara tujuan assesmen adalah
memungkinkan konselor membuat diagnosis yang akurat". Dikatakan juga
bahwa, "Sebagai bagian dari assesmen perlu untuk ditetapkan apa yang akan
menjadi sasaran konseling dan sesuai dengan sasaran tersebut, bagaimana
strategi dan terminasinya".
Namun dalam kenyataannya, proses konseling tidak
semulus yang diharapkan sesuai dengan keinginan konselor dan konseli. Dalam
contoh kasus proses konseling yang kurang berhasil, perlu diadakan rencana
tindak lanjut untuk mencapai harapan tersebut.
Dalam makalah ini
kami akan sajikan pembahasan tentang cara mengakhiri konseling, menilai hasil
dan proses konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
MENGAKHIRI KONSELING
(TERMINATION)
Termination merupakan teknik yang
dipergunakan konselor untuk mengakhiri wawancara konseling, baik mengakhiri
untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya maupun mcngakhiri karena wawancara
konseling betul-betul tclah berakhir. Brammer (1987) mengemukakan cara-cara
mengakhiri konseling, antara lain:
1.
Merujuk pada keterbatasan waktu yang telah disepakati
bersama.
2.
Meringkas atau merangkum
Teknik meringkas isi konscling ini dapat digunakan jika
konselor menginginkan ringkasan faktor-faktor penting yang telah dibicarakan
selama proses konseling. Ringkasan tersehut hendaknva menggantarkan isi pokok
dari wawancara konseling.
3.
Merujuk pada waktu yang akan datang
Merujuk pada waktu yang akan datang dilakukan jika waktu
konseling tidak cukup, bisa juga jika konselor ingin memelihara hubungan baik
dengan konseli, hal ini bisa ditunjukkan dengan menggunakan pernyataan yang
merujuk pada pertemuan berikutnya, misalnya “ Waktu kita hampir habis, kapan
kamu ingin kembali lagi ?”.
4.
Berdiri.
Berdiri merupakan persyaratan teknik persuasif untuk
mengakhiri konseling, maka konselor dapat berdiri yang mengisyaratkan hahwa
konseling telah berakhir, dan hal ini dapat dilakukan secara lemah lembut
sebelum konseli mempunyai kesempatan untuk pindah kepada topik lain.
5.
Gerak isyarat halus
Gerak isyarat halus ini bisa di lakukan dengan
melihat jam tangan atau jam dinding.[1]
Ada beberapa teknik
yang dapat kita lakukan untuk mengakhiri konseling, yaitu:
1.
Merencanakan Program bersama
Klien
Menjelang akhir sesi konseling seorang
konselor harus dapat membantu klien untuk dapat membuat rencana berupa suatu
program untuk action, perbuatan nyata yang produktif bagi kemajauan
dirinya. Suatu rencana yang baik adalah hasil kerjasama konselor dengan klien.
Secara teknis konselor mungkin berkata
kepada klien seperti
Ko: “Nah saudara, apakah tidak lebih baik
jika anda mulai menyusun rencana yang baik berpedoman hasil pembicaraan kita
sejak tadi.”[2]
Rencana atau program pada akhir sesi
konseling amat penting yaitu:
a.
Menandakan adanya perubahan
perilaku atau kemajuan pada diri klien;
b.
Sebagai pedoman untuk kemajuan
sesi konseling berikutnya.
Calon konselor sebaiknya dilatih kapan dia
menganggap bahwa sudah saatnya membuat rencana bersama klien berdasarkan
penilaiaannya bahwa akhir sesi konseling sudah tiba.
Tujuan latihan:
1)
Agar calon konselor mampu
membuat pertimbangan kapan berakhirnya sesi konseling dan sudah saatnya klien
membuat rencananya atas bantuan konselor.
2)
Agar calon konselor mampu
membuat kalimat-kalimat pernyataan yang mengajak klien untuk membuat rencananya
dengan berbagai alasan terutama sesi konseling hampir selesai.
Materi latihan:
1)
Latihan memahami bahwab sesi konseling
sudah hampir berakhir. Dugaan itu berdasarkan berbagai alasan dan calon
konselor membuat alasan-alasan tersebut.
2)
Latihan membuat kalimat-kalimat
pernyataan mengenai akan selesainya sesi konseling dan menyarankan agar klien
membuat rencana selanjutnya.
Prosedur latihan:
a.
Membentuk pasangan-pasangan
peserta yang berperan sebagai konselor dan klien. Dibantu oleh tiga pengamat.
b.
Mempelajari materi yang telah
disiapkan pembimbing dan yang sengaja disusun oleh peserta sendiri.
c.
Mendiskusikan hasil latihan dengfan
masukan dari pengamat, peserta, dan pembimbing. Termasuk member penilaian.[3]
2.
Latihan Membuat Kesimpulan
Pada akhir sesi konseling konselor membantu
klien untuk menyimpulkan hasil pembicaraan yang menyangkut:
1.
Bagaimana perasaan klien saat
ini terutama mengenai kecemasan;
2.
Memantapkan rencana klien;
3.
Pokok-pokok yang akan
dibicarakan selanjutnya. Misalnya konselor berkata kepada klien “Apakah
sudah dapat kita buat kesimpulan akhir ?[4]
Jika seorang konselor ingin menutup sesi
konseling sebaiknya dibuat bersama klien kesimpulan umum hasil proses konseling
sejak awal. Klien juga diberi kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap
jalannya konseling dan terhadap prilaku konselor selama membantu klien. Hal ini
sangat berguna sebagai masukan terhadap konselor untuk memperbaiki proses
konseling dan pribadinya sendiri.
Kesimpulan adalah berdasarkan perolehan
selama proses konseling. Terutama apa yang sudah diperoleh klien yaitu: apakah
kecemasannya menurun, apakah dia lebih lega, apakah rencananya sudah jelas,
apakah pertemuan berikutrnya perlu, dan sebagainya.
Tujuan Latihan Membuat
Kesimpulan
ü Agar calon konselor memahami sepenuhnya kapan dia harus menyarankan klien
untuk menyimpulkan hasil diskusi, kapan dia meminta klien untuk mengevaluasi
proses konseling, dan kapan dia akan menutup sesi konseling
ü Supaya calon konselormampu membuat kalimat pernyataan yang menyaran
kan kepada klien untuk membuat kesimpulan, evaluasi, dan menutup sesi
konseling.
Materi latihan membuat
kesimpulan
a.
Latihan membuat saran kepada
klien untuk menyimpulkan, mengevaluasi, dan menutup sesi konseling.
b.
Latihan membuat kalimat-kalimat
pernyataan yang menyarankan klien untuk membuat kesimpulan dan mengevaluasi.
Selanjutnya memberi saran kepada klien apakah sesi konseling ini sudah bisa di
akhiri.
Contoh:
Ko: “Saya kira sesi konseling ini sudah hampir
berakhir. Namun sebelum kita tutup, alangkah baiknya jikalau anda membuat
beberapa kesimpulan yang menyangkut proses dan hasil konseling, tentang
perolehan anda dari konseling ini, dan sebagainya.”
Ko: “Bagaimana penilaian anda tentang jalannya
konseling, hasil yang anda peroleh, dan tentang diri saya sendiri sebagai
konselor ?”.
Prosedur latihan
a.
Buat pasangan-pasangan peserta
yang akan berperan sebagai konselor dan klien. Tentukan pula tiga pengamat pada
setiap pasangan itu.
b.
Beri kesempatan peserta
mempelajari materi latihan yang telah disiapkan oleh pembimbing atau yang
mereka buat senndiri.
c.
Lakukan permainan peran oleh
calon konselor dan klien dan diamati oleh peserta lain.
d.
Lakukan diskusi dan evaluasi
setiap selesai permainan peran konseling mikro.[5]
B.
PENILAIAN HASIL
KONSELING
Penilaian
(evaluasi) merupakan langkah penting dalam manajemen program konseling. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat
mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program konseling yang
telah direncanakan. Penilaian program konseling merupakan usaha untuk menilai
sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan
suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
Sehubungan dengan penilaian ini, Shertzer
dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation consist of making systematic judgements of the
relative effectiveness with which goals are attained in relation to special
standards“.
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai
proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas
(keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan
dalam upaya mengambil keputusan.
Pengertian lain dari evaluasi ini adalah
suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau
tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah
dilaksanakan.
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan
dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap
keefektivan layanan konseling yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini
dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan
bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak
lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui
keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah
ditetapkan.
Aspek-aspek yang dinilai:
1.
Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
- Keterlaksanaan program;
- Hambatan-hambatan yang dijumpai;
- Dampak layanan konseling;
- Respon klien, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan konseling ;
- Perubahan kemajuan klien dilihat dari pencapaian tujuan layanan konseling , pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.[6]
C.
PROSES KONSELING
Dalam prakteknya, memang strategi layanan bimbingan dan konseling harus terlebih
dahulu mengedepankan layanan – layanan yang bersifat pencegahan dan
pengembangan, namun tetap saja layanan yang bersifat pengentasan pun masih
diperlukan. Oleh karena itu, guru maupun konselor seyogyanya dapat menguasai proses
dan berbagai teknik konseling, sehingga bantuan yang diberikan kepada peserta
didik dalam rangka pengentasan masalahnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Secara umum,proses konseling terdiri dari tiga tahapan
yaitu:
1.
Tahap awal (tahap mendefinisikan
masalah);
2.
Tahap inti (tahap kerja); dan
3.
Tahap akhir (tahap perubahan dan
tindakan).
1)
Tahap Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor
hingga berjalan sampai konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap
ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya :
(1) Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci
keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan
dan konseling, terutama asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan; dan
kegiatan.
(2) Memperjelas dan mendefinisikan masalah.
Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan
klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas
masalah klien.
(3) Membuat penaksiran dan perjajagan.
Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan
masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan
membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang
sesuai bagi antisipasi masalah.
(4) Menegosiasikan kontrak.
Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi
: (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh
klien dan konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas
antara konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling,
yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling
dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.
2)
Inti (Tahap Kerja)
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses
konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap
ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
(1) Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan
masalah dimaksudkan agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru
terhadap masalah yang sedang dialaminya.
(2) Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama klien
meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
(3) Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara.
Hal ini bisa terjadi jika :
1.
Klien merasa senang terlibat dalam
pembicaraan atau waancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk
mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
2.
Konselor berupaya kreatif mengembangkan
teknik-teknik konseling yang bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang
jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap klien.
3.
Proses konseling agar berjalan sesuai
kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak tetap dijaga, baik
oleh pihak konselor maupun klien.
3)
Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu
dilakukan, yaitu:
1.
Konselor bersama klien membuat
kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
2.
Menyusun rencana tindakan yang akan
dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konseling
sebelumnya.
3.
Mengevaluasi jalannya proses dan hasil
konseling (penilaian segera).
4.
Membuat perjanjian untuk pertemuan
berikutnya
5.
Pada tahap akhir ditandai beberapa hal,
yaitu ; (1) menurunnya kecemasan klien; (2) perubahan perilaku klien ke arah
yang lebih positif, sehat dan dinamis; (3) pemahaman baru dari klien tentang
masalah yang dihadapinya; dan (4) adanya rencana hidup masa yang akan datang
dengan program yang jelas.[7]
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Setelah Tahap inti dari konseling selesai, kita perlu melanjutkan ke
tahap akhir. Akan tetapi sebelum memasuki sesi akhir konseling, sangatlah perlu
membuat kesimpulan dari proses konseling yang telah dilaksanakan “Apakah
konseling sudah dapat di tutup ?”.
Selain itu perlu juga membuat suatu penilaian terhadap hasil dari
konseling yang telah dilaksanakan. Penilaian tersebut diberikan oleh konselor
terhadap klien tentang keberhasilan dari proses perubahannya tersebut, begitu
juga klien memberikan penilaian kepada konselor sebagai masukan terhadap
pelaksanaan konseling selanjutnya.
Secara umum,proses konseling terdiri dari tiga tahapan
yaitu:
Tahap awal (tahap mendefinisikan masalah); Tahap
inti (tahap kerja); dan Tahap akhir (tahap perubahan dan tindakan).
DAFTAR PUSTAKA
http://konselorindonesia.blogspot.com/2010/11/proses-konseling-individual.html Sabtu 17-03-2012
(11:57)
httpakhmadsudrajat.wordpress.com20100203evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah
http://www.scribd.com/doc/53213749/34/Focusing-Pemusatan
Willis,Sofyan
S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta
[1] http://www.scribd.com/doc/53213749/34/Focusing-Pemusatan
[2] Sofyan S. Willis, Konseling Individual Teori dan Praktek, (Bandung:
Alfabeta,2004), h. 172
[3] Ibid, h. 202
[4] Ibid, h. 172
[5] Ibid, h. 203-204
[6] httpakhmadsudrajat.wordpress.com20100203evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah
[7] http://konselorindonesia.blogspot.com/2010/11/proses-konseling-individual.html Sabtu
17-03-2012 (11:57)
17-03-2012 (11:57)
Posting Komentar