Latest Movie :

Teknik-Teknik Dasar Konseling,
Mengakhiri dan Menilai Konseling

BAB I
PENDAHULUAN
 Dalam proses konseling, empat langkah yang tidak boleh ditinggalkan dan diabaikan (harus dilakukan) oleh seorang konselor adalah menjalin hubungan dengan konseli, penilaian terhadap masalah yang terjadi pada konseli (assesmen), pengembangan instrument/penggunaan tehnik-tehnik konseling dan mengakhiri konseling (terminasi). Dikatakan bahwa, "Membina hubungan dalam proses konseling sangatlah penting sebagai langkah awal". Dikatakan juga bahwa, "Diantara tujuan assesmen adalah memungkinkan konselor membuat diagnosis yang akurat". Dikatakan juga bahwa, "Sebagai bagian dari assesmen perlu untuk ditetapkan apa yang akan menjadi sasaran konseling dan sesuai dengan sasaran tersebut, bagaimana strategi dan terminasinya".
  Namun dalam kenyataannya, proses konseling tidak semulus yang diharapkan sesuai dengan keinginan konselor dan konseli. Dalam contoh kasus proses konseling yang kurang berhasil, perlu diadakan rencana tindak lanjut untuk mencapai harapan tersebut.
Dalam makalah ini kami akan sajikan pembahasan tentang cara mengakhiri konseling, menilai hasil dan proses konseling.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    MENGAKHIRI KONSELING (TERMINATION)
Termination merupakan teknik yang dipergunakan konselor untuk mengakhiri wawancara konseling, baik mengakhiri untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya maupun mcngakhiri karena wawancara konseling betul-betul tclah berakhir. Brammer (1987) mengemukakan cara-cara mengakhiri konseling, antara lain:
1.     Merujuk pada keterbatasan waktu yang telah disepakati bersama.
2.     Meringkas atau merangkum
Teknik meringkas isi konscling ini dapat digunakan jika konselor menginginkan ringkasan faktor-faktor penting yang telah dibicarakan selama proses konseling. Ringkasan tersehut hendaknva menggantarkan isi pokok dari wawancara konseling.
3.     Merujuk pada waktu yang akan datang
Merujuk pada waktu yang akan datang dilakukan jika waktu konseling tidak cukup, bisa juga jika konselor ingin memelihara hubungan baik dengan konseli, hal ini bisa ditunjukkan dengan menggunakan pernyataan yang merujuk pada pertemuan berikutnya, misalnya “ Waktu kita hampir habis, kapan kamu ingin kembali lagi ?”.
4.     Berdiri.
Berdiri merupakan persyaratan teknik persuasif untuk mengakhiri konseling, maka konselor dapat berdiri yang mengisyaratkan hahwa konseling telah berakhir, dan hal ini dapat dilakukan secara lemah lembut sebelum konseli mempunyai kesempatan untuk pindah kepada topik lain.



5.     Gerak isyarat halus
Gerak isyarat halus ini bisa di lakukan dengan melihat jam tangan atau jam dinding.[1]
Ada beberapa teknik yang dapat kita lakukan untuk mengakhiri konseling, yaitu:
1.     Merencanakan Program bersama Klien
Menjelang akhir sesi konseling seorang konselor harus dapat membantu klien untuk dapat membuat rencana berupa suatu program untuk action, perbuatan nyata yang produktif bagi kemajauan dirinya. Suatu rencana yang baik adalah hasil kerjasama konselor dengan klien.
Secara teknis konselor mungkin berkata kepada klien seperti
Ko: “Nah saudara, apakah tidak lebih baik jika anda mulai menyusun rencana yang baik berpedoman hasil pembicaraan kita sejak tadi.”[2]
Rencana atau program pada akhir sesi konseling amat penting yaitu:
a.      Menandakan adanya perubahan perilaku atau kemajuan pada diri klien;
b.     Sebagai pedoman untuk kemajuan sesi konseling berikutnya.
Calon konselor sebaiknya dilatih kapan dia menganggap bahwa sudah saatnya membuat rencana bersama klien berdasarkan penilaiaannya bahwa akhir sesi konseling sudah tiba.
Tujuan latihan:
1)     Agar calon konselor mampu membuat pertimbangan kapan berakhirnya sesi konseling dan sudah saatnya klien membuat rencananya atas bantuan konselor.
2)     Agar calon konselor mampu membuat kalimat-kalimat pernyataan yang mengajak klien untuk membuat rencananya dengan berbagai alasan terutama sesi konseling hampir selesai.


Materi latihan:
1)     Latihan memahami bahwab sesi konseling sudah hampir berakhir. Dugaan itu berdasarkan berbagai alasan dan calon konselor membuat alasan-alasan tersebut.
2)     Latihan membuat kalimat-kalimat pernyataan mengenai akan selesainya sesi konseling dan menyarankan agar klien membuat rencana selanjutnya.
Prosedur latihan:
a.      Membentuk pasangan-pasangan peserta yang berperan sebagai konselor dan klien. Dibantu oleh tiga pengamat.
b.     Mempelajari materi yang telah disiapkan pembimbing dan yang sengaja disusun oleh peserta sendiri.
c.      Mendiskusikan hasil latihan dengfan masukan dari pengamat, peserta, dan pembimbing. Termasuk member penilaian.[3]
2.     Latihan Membuat Kesimpulan
Pada akhir sesi konseling konselor membantu klien untuk menyimpulkan hasil pembicaraan yang menyangkut:
1.     Bagaimana perasaan klien saat ini terutama mengenai kecemasan;
2.     Memantapkan rencana klien;
3.     Pokok-pokok yang akan dibicarakan selanjutnya. Misalnya konselor berkata kepada klien “Apakah sudah dapat kita buat kesimpulan akhir ?[4]
Jika seorang konselor ingin menutup sesi konseling sebaiknya dibuat bersama klien kesimpulan umum hasil proses konseling sejak awal. Klien juga diberi kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap jalannya konseling dan terhadap prilaku konselor selama membantu klien. Hal ini sangat berguna sebagai masukan terhadap konselor untuk memperbaiki proses konseling dan pribadinya sendiri.
Kesimpulan adalah berdasarkan perolehan selama proses konseling. Terutama apa yang sudah diperoleh klien yaitu: apakah kecemasannya menurun, apakah dia lebih lega, apakah rencananya sudah jelas, apakah pertemuan berikutrnya perlu, dan sebagainya.
Tujuan Latihan Membuat Kesimpulan
ü  Agar calon konselor memahami sepenuhnya kapan dia harus menyarankan klien untuk menyimpulkan hasil diskusi, kapan dia meminta klien untuk mengevaluasi proses konseling, dan kapan dia akan menutup sesi konseling
ü  Supaya calon konselormampu membuat kalimat pernyataan yang menyaran kan kepada klien untuk membuat kesimpulan, evaluasi, dan menutup sesi konseling.
Materi latihan membuat kesimpulan
a.      Latihan membuat saran kepada klien untuk menyimpulkan, mengevaluasi, dan menutup sesi konseling.
b.     Latihan membuat kalimat-kalimat pernyataan yang menyarankan klien untuk membuat kesimpulan dan mengevaluasi. Selanjutnya memberi saran kepada klien apakah sesi konseling ini sudah bisa di akhiri.
Contoh:
Ko: “Saya kira sesi konseling ini sudah hampir berakhir. Namun sebelum kita tutup, alangkah baiknya jikalau anda membuat beberapa kesimpulan yang menyangkut proses dan hasil konseling, tentang perolehan anda dari konseling ini, dan sebagainya.”
Ko: “Bagaimana penilaian anda tentang jalannya konseling, hasil yang anda peroleh, dan tentang diri saya sendiri sebagai konselor ?”.
Prosedur latihan
a.      Buat pasangan-pasangan peserta yang akan berperan sebagai konselor dan klien. Tentukan pula tiga pengamat pada setiap pasangan itu.
b.     Beri kesempatan peserta mempelajari materi latihan yang telah disiapkan oleh pembimbing atau yang mereka buat senndiri.
c.      Lakukan permainan peran oleh calon konselor dan klien dan diamati oleh peserta lain.
d.     Lakukan diskusi dan evaluasi setiap selesai permainan peran konseling mikro.[5]

B.    PENILAIAN HASIL KONSELING

 Penilaian (evaluasi) merupakan langkah penting dalam manajemen program konseling. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program konseling yang telah direncanakan. Penilaian program konseling merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
Sehubungan dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards“.
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan.
Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektivan layanan konseling yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Aspek-aspek yang dinilai:
1.     Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
  1. Keterlaksanaan program;
  2. Hambatan-hambatan yang dijumpai;
  3. Dampak layanan konseling;
  4. Respon klien, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan konseling ;
  5. Perubahan kemajuan klien dilihat dari pencapaian tujuan layanan konseling , pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.[6]
C.    PROSES KONSELING

Dalam prakteknya, memang strategi layanan bimbingan dan konseling harus terlebih dahulu mengedepankan layanan – layanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, namun tetap saja layanan yang bersifat pengentasan pun masih diperlukan. Oleh karena itu, guru maupun konselor seyogyanya dapat menguasai proses dan berbagai teknik konseling, sehingga bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka pengentasan masalahnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Secara umum,proses konseling terdiri dari tiga tahapan yaitu:
1.     Tahap awal (tahap mendefinisikan masalah); 
2.     Tahap inti (tahap kerja); dan
3.     Tahap akhir (tahap perubahan dan tindakan).
1)     Tahap Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya :
(1)  Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan dan konseling, terutama asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan; dan kegiatan.
(2)  Memperjelas dan mendefinisikan masalah.
Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien.
(3)  Membuat penaksiran dan perjajagan.
Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.
(4)  Menegosiasikan kontrak.
Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi : (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.
2)     Inti (Tahap Kerja)
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
(1)  Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang sedang dialaminya.
(2)  Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
(3)  Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara.
Hal ini bisa terjadi jika :
1.     Klien merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau waancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
2.     Konselor berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap klien.
3.     Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.
3)     Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:
1.     Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
2.     Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
3.     Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
4.     Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya
5.     Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ; (1) menurunnya kecemasan klien; (2) perubahan perilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis; (3) pemahaman baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya; dan (4) adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.[7]
BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
Setelah Tahap inti dari konseling selesai, kita perlu melanjutkan ke tahap akhir. Akan tetapi sebelum memasuki sesi akhir konseling, sangatlah perlu membuat kesimpulan dari proses konseling yang telah dilaksanakan “Apakah konseling sudah dapat di tutup ?”.
Selain itu perlu juga membuat suatu penilaian terhadap hasil dari konseling yang telah dilaksanakan. Penilaian tersebut diberikan oleh konselor terhadap klien tentang keberhasilan dari proses perubahannya tersebut, begitu juga klien memberikan penilaian kepada konselor sebagai masukan terhadap pelaksanaan konseling selanjutnya.
Secara umum,proses konseling terdiri dari tiga tahapan yaitu:
Tahap awal (tahap mendefinisikan masalah); Tahap inti (tahap kerja); dan Tahap akhir (tahap perubahan dan tindakan).
                                                                       

DAFTAR PUSTAKA

 httpakhmadsudrajat.wordpress.com20100203evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah
http://www.scribd.com/doc/53213749/34/Focusing-Pemusatan
Willis,Sofyan S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta




[1] http://www.scribd.com/doc/53213749/34/Focusing-Pemusatan
[2] Sofyan S. Willis, Konseling Individual Teori dan Praktek, (Bandung: Alfabeta,2004), h. 172
[3] Ibid, h. 202
[4] Ibid, h. 172
[5] Ibid, h. 203-204
[6] httpakhmadsudrajat.wordpress.com20100203evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fawaid Zaini Aisyah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger