Latest Movie :
Recent Movies

SMS PENGHAPUS DOSA

Merupakan kebiasaan baru  menjelang dan saat perayaan  dua hari raya  (idul fitri dan idul adha) tidak sedikit diantara kita meminta maaf lewat pesan singkat atau kita kenal dengan SMS, dari kata-katanya yang puitis hingga yang sederhana saja bahkan satu SMS permintaan maaf masuk ke hand phone dari orang yang berdeba-beda, dalam artian copy paste.
Kebiasaan yang seperti ini tidak hanya antar teman dengan teman akan tetapi sampai kepada guru dengan muridnya atau sebaliknya dan  keluarga dengan keluarga yang lain sama-sama menggunakan media ini sebagai alat silaturrahmi untuk meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat.
Sekilas melihat realita ini memang sah-sah saja dilakukan masalahnya sebagai orang muslim memang mempunyai kewajiban untuk meminta maaf atas segala dosa yang diperbuat baik dalam hubungannya dengan sang pencipta atau yang berhubungan dengan manusia. Seperti dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa “setiap manusia tidak akan pernah lepas dari salah dan dosa” .  sehingga media SMS ini menjadi wadah yang gampang dan tidak melelahkan untuk meminta maaf soalnya jika harus ketemu mungkin harus ada biaya seperti beli bensin atau melelahkan karena berjalan.
Realitas tersebut mempunyai dua sisi, disatu sisi merupakan hal yang wajar dalam artian merespon baik perkembangan teknologi yang semakin canggih, atau kita kenal dengan abad cybernetica yaitu abad ilmu pengetahuan dan teknologi. Disisi yang lain merupakan wahana dalam menggeser nilai-nilai silaturrahmi yang anjurkan oleh agama yang sejak dulu kita laksanakan antar sesama atau keluarga. Allah berfirman yang  Artinya: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’ 4:1).
Sedikit kita menoleh pada arti silaturrahmi itu sendiri. Silaturrahmi berasal dari kata silat dan rahim dalam bahasa arab silat artinya menyambung sedangkan rahim artinya kasih sayang. Jadi silaturrahmi adalah menyambung kasih sayang yang biasa dilakukan dengan saling berkunjung dan dikunjungi bukan hanya lewat SMS saja dianggap cukup.
Kita tahu sebelum ada media ini setiap kali kita mau silaturrahmi kita harus  berkunjung kerumah masing-masing dari teman, guru atau keluarga, sehingga disitu terjadi kontak secara langsung dan ada ikatan emosional yang tinggi. Bahkan dengan kontak secara langsung inilah satu sama lain sama-sama melihat perkembangan diri masing-masing (secara biologis) yang tentu ini merupakan hal yang mesti dilakukan. Contoh kecilnya kita berselaturrahmi kerumah kakek yang sudah dalam hitungan akal manusia tidak bisa sampai lagi ke hari raya yang akan datang disitu gampangnya  kita bisa memagang tubuh serta memijat-mijatnya untuk sekedar meringankan sakit yang diderita kakek tersebut.
Hal yang seperti itu untuk sekaran ini sudah mulai dihilangkan dan tidak kita indahkan kembali, walaupun tidak sedikit juga yang tidak melupakan seperti hal di atas.
    Mereka melupakan itu karena terlalu asyik dengan media SMS yang dengan hanya mengetik kata-kata untuk menebus dosa tanpa lelah dan biaya yang tinggi, apalagi yang SMSnya hanya gratisan malah tambah tidak terasa dalam menebus dosa.
Oleh karena itu tidak salah kita merespon baik perkembangan ini tapi harus tahu juga dalam ranah apa kita akan menggunakannya itu, dan dalam ranah apa juga kita meninggalkan jauh-jauh.  Untuk silaturrahmi kita tidak cukup hanya lewat SMS saja karena disamping dosa kita diampuni dalam hubungan secara manusia kemanusia disitu ada nilai-nilai tersendiri yang kita akan dapat dari hubungan kontak secara langsung.


MENGIQRO’ KEMBALI MAKNA MERDEKA KE-67

Sebagai bagian yang tak bisa terpisahkan dari perjalanan panjang Negara Kesatuan Republik Indonesi sejak 1945 dan sebagai langaka cerah kemerdekaan Indonesia maka setiap Tanggal 17 Agustus disegala penjuru indonesia dari sabang sampai meraoke memperingati hari Kemerdekaan Indonesia yang sekarang ini termasuk yang Ke-67.
Didalam memperingati hari kemerdekaan tersebut kita sering melihat bahkan setiap hari kita bepergian selalu melihat para penjual bendera di pinggir-pinggir jalan raya, lampu merah bahkan sampai masuk kedalam bus. Semua pedagang pada berkompetensi menjajakan dagangannya . walaupun penulis sedikit berasumsi tidak banyak diantara mereka (pedangan) menjual itu bukan untuk  meningkatkan nilai Nasionalisme dan Patriotisme akan tetapi lebih berorentasi pada materi dalam artian ada hasil dari penjualan tersebut yang berupa uang.
Beberapa tahun-tahun ini perayaan hari kemerdekaan selalu bertepatan dengan bulan Ramadlan sehingga masyarakat disamping ngabuburit beli takjil tak luput juga mendatangi para penjual bendera yang  secara kuantitatif tak kalah banyaknya. Sehingga tidak sedikit juga kita menyaksikan rumah-rumah di bulan Agustus ini dihiasi dengan Bendera Merah Putih sebagai tanda menyambut hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 67.
Nah disini perlu kita sedikit merenungi realitas ini, kita akui bersama Indonesia hinggi saat ini telah berumur 67 tahun dari kemerdekaan, jika kita hitung secara matematis jumlah tersebut sudah cukup tua bagi indonesia apalagi jika kita konotasikan dengan umur manusia dengan setua itu sudah bisa dikatakan mendekati ajal atau bisa jadi sudah meninggal.
Terlepas dari indonesia mempunyai historis yang panjag tetapi kita akui bahwa indonesia adalah telah merdeka. Tetapi kita diperlihatkan dengan fenomina yang malah sebaliknya yaitu penindasan dimana-mana dari masalah Ekonomi, Budaya, Politik, sosial dan lain-lain
Dari kacamata Sosial saja kita akui bersama masih banyak kaum-kaum tertindas yang hidupnya dikolong-kolong jembatan dan yang mengantungkan nasibnya dipinggir-pinggir jalan semua bukan warga negara luar akan tetapi warga indoneisa yang sudah kejepit dengan keadaan. Apalagi yang lainnya baik itu Politik, Ekonomi  dan Budaya. Pada hal kita tahu bersama dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1 menjelaskan bahwa orang miskin, wanita dan anak-anak terlantar dilindungi oleh Negara. Tetapi realitasnya tidak demikian malah mereka (kaum tertindas) tetap saja bernasib buruk (kita lihat dari kacamata sosial atau manusiawi.)
Disamping kita lihat dari kacamata sosial ada hal juga yang mungkin sangat sederahana dikedengaran kita yaitu selain hari 17 Agustus kita setiap hari senin ada kewajiban sebagai warga negara untuk melaksanakan upacara bendera biasanya ini rutin dilaksanakan disekolah-sekolah atau diinstansi lain yang didalamnya sarat akan nilai-nilai, dari bagaimana kita bisa mengenang para pahlawan lewat lagu kebangasaan, mengheningkan cipta sampai pada bendera yang berkibar .
Yang paling ngeri lagi didepan degung-degung para politikus kita saksikan Bendera Merah Putih selalu kelihatan berkibar, akan tetapi pertanyaannya sekarang masih ada diantara mereka yang korupsi. Nah disini sebenarnya sedikit tanpak bahwa kita sudah krisis edintitas dan lebih mengedepankan simbolisasi.
Simbol sebagai tanda warga Negara Indonesia dan instansi yang ada di Indonesia akan tetapi tidak ada feed back positif terhadap diri kita dalam mengartikan Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejak TK sampai PT kita diajari materi kewarganegaraan (PKN). Kan seharusnya dengan kita melihat bendera itu hati sedikit tersentu dan terbayang betapa para pejuang dulu benar-benar bermandian darah untuk menggapai satu kata “Merdeka”
Oleh karena itu dengan keberadaan bendera yang selalu berkibar itu sepertinya memang tidak ada nilai-nilai yang dapat meningkatkan Patriotisme dan Nasionalisme pada diri kita karena memang keberadan bendera itu bukan diartikan sebagai wadah mengingat jerih payah para pejuang dan meningkatkan nilai Nasionlisme dan Patriotisme  akan tetapi lebih kepada simbolisasi saja.
Jadi penulis besar harapan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-67 ini yang bertepatan dengan Ramadlan menjadi awal merefleksi diri dan merubah pola pikir kita dalam meningkatkan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme serta merdeka disegala ranah kehidupan kita,  apalagi dibulan Ramadlan inilah jika kita mempunyai inisiatif mau berubah kearah yang lebih positif maka itu akan segera terkabulkan seperti sabda Rasulullah dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Turmudzi yaitu : "Ada tiga golongan yang tidak ditolak doa mereka yaitu orang yang berpuasa sampai ia berbuka, kepala negara yang adil, dan orang yang teraniaya"(HR. Turmudzi).


MUTASI PEGAWAI SEBAGAI LANGKAH PENDEWASAN TANGGUNG JAWAB
Makalah ini ditujuan sebagai tugas mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia yang dibina oleh Bapak Samsuni, M.Si
Oleh
Fawaid Zaini



BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang
Mutasi atau rotasi jabatan adalah merupakan hal  yang sangat tidak diinginkan oleh para pejabat karena dengan mutasi ada beberapa indikasi-indikkasi akan menurunnya pendapatan (gaji) yang di dapat dan dengan mutasi akan sulit menyesuikan diri dengan keadaan yang baru pasalnya telah terlalu nyama dengan yang sebelumnya. Atau kemungkina yang kedua mutasi merupkan hal yang di tungggu-tunggu hal itu terjadi dengan mereka para pegawai yang sudah males dengan keadaan baik itu lingkungan kerja yang tidak menduklung atau tanggung jawab yang tidak sesuai dengan harapannya.
Walaupun hal mutasi merupakan hal yang tidak diinginkan akan tetapi itu tidak bisa dihindari, karena itu merupakan bagian dari beberapa langkah untuk memanajemen sebuah instansi demi terciptanya nuansa baru dan gairah akan tanggung jawabnya untulk lebih meningkatkan kembali kenerjanya.
Beberapa bulan yang lalu sumenep dengan bupati yang baru yaitu KH. Abuya Busyro Karim mencipatakan suatu gebrakan –gebrakan yang mungkin belum pernah dilakukan oleh bupati sebelumnya yaitu tidak sedikit para pegawai yang dimutasi, sehingga langkah yang dilakukan oleh bupati tersebut timbul masalah-masalah bagi pegawai yang sudah enak dengan jabatanya.
Gerbong mutasi di lingkungan Pemkab Sumenep kembali bergulir.Sebanyak 183 pejabat eselon II, III, dan IV, Kamis (02/02/12) dimutasi.  Bupati Sumenep A Busyro Karim, mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam rangka penataan organisasi. "Ini juga sebuah bentuk penyegaran," katanya.
Para pejabat yang dimutasi tempat kerja itu mau tidak mau dengan cepat bisa menyesuaikan atau beradaptasi dengan lingkungan tempat kerja baik kepada lingkungan sekitarnya maupun dengan para rekan kerja. Dan nantinya tercipta pelayanan pada  masyarakat yang memuaskan.
Dengan mutasi yang dilakukan oleh bupati sumenep tersebut penulis melihatnya sebagai langkah yang terbaik pasalnya dalam realitanya para pejabat dikabupaten sumenep banyak yang tidak sesuai dengan janji kepegawaiannya, contoh seringnya datang terlambat  kekantor dan meninggalkan kantor untuk kepentingan pribadinya di jam-jam efektif kerja. hal itu terbukti betapa banyak dan seringnya SATPOL PP yang melakukan razia.
      B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka rumusan  masalah yang penulis angkat adalah:
1)      Apa fungsi dan manfaat  mutasi pegawai?
2)      Bagaimana dasar pelaksaan mutasi?
3)      Apa alasan terjadinya mutasi dan Kendala Pelaksanaan Mutasi ?
      C.    Tujuan
1)      Untuk mengetahui fungsi dan manfaat mutasi
2)      Memanhami terhadap dasar pelaksaan mutasi
3)      Dapat mengatahui alasan mendasar terjadinya mutasi dan Kendala Pelaksanaan Mutasi

BAB II
PEMBAHASAN


1.1  Pengertian Mutasi
Sudah merupakan hal yang lawas terhadap ingatan kita yaitu mutasi kerja, dan kata ini oleh sebagian besar masyarakat sudah diketahui baik itu dalam ranah pemerintahan atau perusahaan. Yaitu proses pemindahan tempat kerja pegawai dari instansi yang satu ke instansi yang lain.dan mutasi tersebut telah terjadi besar besaran di kabupaten Sumenep dengan Bupati yang baru yaitu KH. Abuya Busro Karim, MSi sebagai contoh diantara mereka yang di mutasi Pejabat eselon II yang dimutasi, di antaranya Hadi Soetarto yang sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumenep menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, dan Carto dari Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat menjadi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset.
Akan tetapi mutasi tidak selamanya sama dengan pemindahan. Mutasi meliputi kegiatan memindahkan tenaga kerja, pengoperan tanggung jawab, pemindahan status ketenagakerjaan, dan sejenisnya. Adapun pemindahan hanya terbatas pada mengalihkan tenaga kerja dari satu tempat ke tempat lain. Sedangkan daefinisi mutasi tersebut dibawah ini akan dijelaskan oleh para pakar:
Menurut Alex S Nitisemito (1982:132) pengertian mutasi adalah kegiatan dari pimpinan perusahaan untuk memindahkan karyawan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain yang dianggap setingkat atau sejajar.
Selanjutnya H. Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 102) menyatakan bahwa mutasi adalah suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal di dalam satu organisai. Pada dasarnya mutasi termasuk dalam fungsi pengembangan karyawan, karena tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam perusahaan (pemerintahan ) tersebut.
Sedangkan menurut Sastrohadiwiryo (2002 : 247) mutasi adalah kegiatan ketenaga kerjaan yang berhubungan dengan proses pemindahan fungsi, tanggung jawab, dan status ketenagakerjaan tenaga kerja ke situasi tertentu dengan tujuan agar tenaga kerja yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang mendalam dan dapat memberikan prestasi kerja yang semaksimal mungkin kepada perusahaan.
Jadi dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa mutasi adalah diartikan sebagai perubahan mengenai atau pemindahan kerja/ jabatan lain dengan harapan pada jabatan baru itu dia akan lebih berkembang dan terciptanya greget kerja dengan yang lebih baik.

1.2. Manfaat dan Tujuan Mutasi
Pelaksanaan mutasi pegawai mempunyai banyak manfaat dan tujuan yang sangat berpengaruh kepada kemampuan dan kemauan kerja pegawai yang mengakibatkan suatu keuntungan bagi perusahaan itu sendiri.
Mutasi pegawai ini merupakan salah satu metode dalam program pengembangan manajemen yang berfungsi untuk meningkatkan efektivitas manajer secara keseluruhan dalam pekerjaan dan jabatannya dengan memperluas pengalaman dan membiasakan dengan berbagai aspek dari operasi perusahaan.
Menurut Simamora (2000:66) manfaat pelaksanaan mutasi adalah:
      1)      memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bagian atau unit yang kekurangan tenaga kerja tanpa merekrut dari luar.
      2)      memenuhi keinginan pegawai sesuai dengan pekerjaan.
      3)       memberikan jaminan bagi pegawai bahwa dia tidak akan diberhentikan. 
      4)      tidak terjadi kejenuhan.
      5)      motivasi dan kepuasan kerja yang lebih tinggi, berkat tantangan dan situasi baru yang dihadapi.
Menurut Siagian (2001:172) melalui mutasi para karyawan sesungguhnya memperoleh manfaat yang tidak sedikit, antara lain dalam bentuk:
1)      Pengalaman baru.
2)      Cakrawala pandangan yang lebih luas.
3)      Tidak terjadinya kejenuhan atau kebosanan.
4)      Perolehan pengetahuan dari keterampilan baru.
5)       Perolehan prospektif baru mengenai kehidupan organisasional.
6)      Persiapan untuk menghadapi tugas baru, misalnya karena promosi.
7)       Motivasi dan keputusan kerja yang lebih tinggi berkat tantangan dan situasi baru yang dihadapi.
Mutasi juga dapat menurunkan kegairahan kerja karena dianggap sebagai hukuman dan memperburuk produktivitas kerja karena adanya ketidaksesuaian dan ketidakmampuan kerja karyawan. Bila terjadi keadaan yang demikian maka mutasi tidak mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu bertambahnya efektivitas dan efesiensi dalam perkerjaan. Menurut Nitisemo (2002:119), hal ini terjadi karena:
      1)      Karyawan tersebut telah terlanjur mencintai perkerjaanya.
      2)      Hubungan kerjasama yang baik dengan sesama rekan.
      3)       Perasaan dari karyawan bahwa pekerjaan-pekerjaan lain yang sederajat, dan lain-lain.
Sedangkan tujuan pelaksanaan mutasi menurut H. Malayu S.P Hasibuan (2008 : 102) antara lain, adalah:
      1)      Untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai.
      2)      Untuk menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan. 
      3)      Untuk memperluas atau menambah pengetahuan pegawai.
      4)      Untuk menghilangkan rasa bosan/ jemu terhadap pekerjaannya.
      5)      Untuk memberikan perangsang agar karyawan mau berupaya meningkatkan karier yang lebih tinggi.
      6)      Untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai.
      7)      Untuk mengatasi perselisihan antara sesama pegawai.
      8)      Untuk mengusahakan pelaksanaan prinsip orang tepat pada tempat yang tepat.
Selain itu tujuan mutasi yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999, tentang Pokok-Pokok Kepegawaian adalah sebagai berikut:
      1)      Peningkatan produktivitas kerja.
      2)      Pendayagunaan pegawai.
      3)      Pengembangan karier.
      4)      Penambahan tenaga-tenaga ahli pada unit-unit yang membutuhkan.
      5)      Pengisian jabatan-jabatan lowongan yang belum terisi.
      6)      Sebagai hukuman.

1.3. Dasar Pelaksanaan Mutasi
Ada 3 sistem yang menjadi dasar pelaksanaan mutasi pegawai menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 103) yaitu :
      a)      Seniority System
Adalah mutasi yang didasarkan atau landasan masa kerja, usia, dan pengalaman kerja dari pegawai yang bersangkutan. Sistem mutasi ini tidak objektif karena kecakapan orang yang dimutasikan berdasarkan senioritas belum tentu mampu menduduki jabatan yang baru.
     b)      Spoil System
Adalah mutasi yang didasarkan atas landasan kekeluargaan. Sistem mutasi ini kurang baik karena didasarkan atas pertimbangan suka atau tidak suka.
     c)      Merit System
Adalah mutasi pegawai yang didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah, objektif dan hasil prestasi kerja. Merit system ini merupakan dasar mutasi yang baik karena :
1. Output dan produktivitas kerja meningkat.
2. Semangat kerja meningkat.
3. Jumlah kesalahan yang diperbuat menurun.
4. Absensi karyawan semakin baik.
5. Disiplin karyawan semakin baik.
6. Jumlah kecelakaan akan menurun.
1.4. Sebab dan Alasan Mutasi
Seperti yang dijelaskah oleh bupati sumenep dalam di Pendapa Agung Sumenep, Jawa Timur "Mutasi merupakan hal yang wajar dan pasti dialami setiap pegawai negeri sipil (PNS) dalam rangka penataan organisasi,"
Mutasi atau pemindahan pegawai menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 104) dapat terjadi karena 2 hal, yaitu :
a. Mutasi atas keinginan pegawai
Mutasi atas permintaan sendiri adalah mutasi yang dilakukan atas keinginan sendiri dari pegawai yang bersangkutan dengan mendapat persetujuan pimpinan organisasi. Misalnya, karena alasan keluarga untuk merawat orang tua yang sudah lanjut usia. Kemudian alasan kerja sama, dimana tidak dapat bekerja sama dengan pegawai lainnya karena terjadi pertengkaran atau perselisihan, iklim kerja kurang cocok dengan pegawai dan alasan-alasan sejenisnya.
b. Alih tugas produktif (ATP)
Alih tugas produktif adalah mutasi karena kehendak pimpinan perusahaan untuk meningkatkan produksi dengan menempatkan pegawai bersangkutan ke jabatan atau pekerjaan yang sesuai dengan kecakapannya. Alasan lain tugas produktif didasarkan pada kecakapan, kemampuan pegawai, sikap dan disiplin pegawai. Kegiatan ini menuntut keharusan pegawai untuk menjalankannya.
Paul Pigors dan Charles Mayers (Nasution, 2000:155) mutasi dibagi dalam beberapa jenis yaitu production transfer, replacement transfer, versatility transfer, shift transfer, dan remedial transfer.
1. Production transfer adalah mengalih tugaskan karyawan dari satu bagian ke bagian lains secara horizontal, karena pada bagian lain kekurangan tenaga kerja padahal produksi akan ditingkatkan.
2. Replacement transfer Replacement transfer adalah mengalih tugaskan karyawan yang sudah lama dinasnya ke jabatan kain secara horizontal untuk menggentikan karyawan yang masa dinasnya sedikit atau diberhentikan. Replacement transfer terjadi kerena aktivitas perusahaan diperkecil.
3. Versality transfer Versality transfer adalah mengalih tugaskan karyawn ke jabatan/pekejaan lainnya secara horizontal agar karyawn yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan atau ahli dalam berbagai lapangan pekerjaan.
4. Shift transfer Shift transfer adalah mengalih tugaskan karyawan yang sifatnya horizontal dari satu regu ke regu lain sedangkan pekerjaannya tetap sama.
5. Remedial transfer Remedial transfer adalah mengalih tugaskan seorang karyawan ke jabatan lain, baik pekerjaannya sama atau tidak atas permintaan karyawan bersngkutan karena tidak dapat bekerja sama dengan rekan-rekannya.
Kendala Pelaksanaan Mutasi
Sastrohadiwiryo (2002 : 214) mengemukakan ada tiga jenis penolakan pegawai terhadap mutasi pegawai, yaitu :
1. Faktor logis atau rasional
Penolakan ini dilakukan dengan pertimbangan waktu yang diperlukan untuk menyesuaikan diri, upaya ekstra untuk belajar kembali, kemungkinan timbulnya situasi yang kurang diinginkan seperti penurunan tingkat keterampilan karena formasi jabatan tidak memungkinkan, serta kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh perusahaan.
2. Faktor Psikologis
Penolakan berdasarkan faktor psikologis ini merupakan penolakan yang dilakukan berdasarkan emosi, sentimen, dan sikap. Seperti kekhawatiran akan sesuatu yang tidak diketahui sebelumnya, rendahnya toleransi terhadap perubahan, tidak menyukai pimpinan atau agen perubahan yang lain, rendahnya kepercayaan terhadap pihak lain, kebutuhan akan rasa aman.
3. Faktor Sosiologis (kepentingan kelompok)
Penolakan terjadi karena beberapa alasan antara lain konspirasi yang bersifat politis, bertentangan dengan nilai kelompok, kepentingan pribadi, dan keinginan mempertahankan hubungan (relationship) yang terjalin sekarang.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
mutasi adalah diartikan sebagai perubahan mengenai atau pemindahan kerja/ jabatan lain dengan harapan pada jabatan baru itu dia akan lebih berkembang dan terciptanya greget kerja dengan yang lebih baik.
Sedangkan tujuan pelaksanaan mutasi menurut H. Malayu S.P Hasibuan (2008 : 102) antara lain, adalah:
      1)      Untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai.
      2)      Untuk menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan.
      3)      Untuk memperluas atau menambah pengetahuan pegawai.
      4)      Untuk menghilangkan rasa bosan/ jemu terhadap pekerjaannya.
      5)      Untuk memberikan perangsang agar karyawan mau berupaya meningkatkan karier yang lebih tinggi.
      6)      Untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai.
      7)      Untuk mengatasi perselisihan antara sesama pegawai.
      8)      Untuk mengusahakan pelaksanaan prinsip orang tepat pada tempat yang tepat.
Ada 3 sistem yang menjadi dasar pelaksanaan mutasi pegawai menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 103) yaitu : Seniority System, Spoil System dan Merit System
Seperti yang dijelaskah oleh bupati sumenep dalam di Pendapa Agung Sumenep, Jawa Timur "Mutasi merupakan hal yang wajar dan pasti dialami setiap pegawai negeri sipil (PNS) dalam rangka penataan organisasi,"
Saran-saran
Mutasi bukan merupakan hal yang perlu di hindari maka bagi semua pegawai ketika dimutasi bukan berarti tidak layak pakai akan tetapi sebagai langkah pendewasaan akan kinerja. Dan tujuan yang lain hanya untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kodisi fisik pegawai.

PERANAN BAHAN AJAR BAGI SEORANG GURU*
Oleh : Fawaid Zaini 


Guru dikatakan sebagai seseorang yang mengelola kegiatan pembelajaran bagi para peserta didiknya. Segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di dalam kelas menjadi wewenang dan tanggung jawab guru. Sumber belajar, metode dan bahan ajar semuanya ada ditangan guru dalam artian guru disini sebagai fasilitator belajar anak.
Sebagai fasilitator tentu desain atau model pembelajran tergantung pada bagaimana kereasi dari seorang guru, tentu dalam hal ini yang tidak bisa terlupakan yaitu bahan ajar. Sehingga antara bahan ajar dengan metode bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisah satu sama lain.
Bahan ajar adalah  segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Sedangkan  menurut Pannen (1995) Bahan ajar adalah bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sisitematis, yang digunakan  guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Pendapat yang lain mengatakan ajar adalah bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Bahan ajar sangat penting artinya bagi guru maupun siswa dalam proses pembelajaran. Tanpa bahan ajar akan sulit bagi guru untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran. Demikian pula bagi siswa, tanpa bahan ajar akan sulit untuk menyesuaikan diri dalam belajar, apalagi jika gurunya mengajarkan materi dengan cepat dan kurang jelas (Belawati, 2007).
Jenis-jenis bahan ajar meliputi:
1.      Bahan ajar pandang (visual) terdiri atas bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart,
2.      foto/gambar, dan non cetak (non printed), seperti model/maket.
3.      Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.
4.       Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disk, film.
5.       Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer

Bahan ajar  yang dibuat oleh guru memegang peranan penting dalam proses pembelajaran. Pasalnya dengan bahan ajar yang dibuat oleh guru itulah proses pembelajalaran akan lebih terarah dan kenak pada sasaran. Ada berbagai manfaat yang bisa dipetik dari adanya bahan ajar ini,diantaranya:
1.      Ketersediaan materi/bahan sesuai dengan tuntutan kurikulum. Dengan demikian hal ini akan membantu mempermudah proses pembalajaran. Tentu bahan yang disediakan ini harus sesuai dengan kompetensi dasar yang dipersayaratkan serta sesuai dengan kondisi dan heterogenitas kemampuan inteletual (kogniti) siswanya
2.      Menambah ketersediaan bahan ajar sebagai alternatif sumber belajar; dengan demikian akan tersedia berbagai ragam sumber belajar dari berbagai sudut pandang atau tinjuan.
3.      Membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran terutama dengan pengembangan materi yang menurut guru sesuai dengan pembentuk kompetensi; dengan demikian kegiatan pembelajaran akan lebih efesien dan efektif
4.      Keberadaan bahan ajar akan menambah nuansa referensi dengan versi yang lain, yang tentu akan dengan kondisi dan situasi pembelajaran yang ada dan suasana pembelajaranyang disusun dan dirancang guru
5.      Bahan ajar ini akan membangun komunikasi yang lebih pas antara guru dengan siswanya(berkaitan pola interaksi pembelajarannya); sebab dengan bahan ajar yang ada akan mambtu guru membuat acuan, kesepakatan tentang bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran, dengan demikian maka akan terbangun komunikasi yang ideal dan nyaman selama kegiatan belajar
6.      Bagi guru sendiri, pengembangan bahan ajar yang dibuatnya akan mempunyai manfaat tersendiri yaitu sebagai karya ilmiah guru yang dapat digunakan untuk segala keperluan termasuk bukti keprofesionalannya dan lain sebagainya
7.      Ketersediaan bahan ajar, bagi siswa akan menjadikan pembelajaran lebih menarik,membantu siswa untuk banyak kesempatan dalam belajar mandiri, dengan tidak banyak menjadikan ketergantungan pada kehadiran guru, pencapaian kompetensi yangdipersyaratkan akan lebih mudah dan terbantu dengan demikian akan membantu.
Oleh karena itu sebagai seorang guru yang diakui sebagai seorang pendidik , sebagai mitra siswa dan fasilitator dalam pembelajaran sudah merupakan kewajiban untuk membuat bahan ajar. Karena dengan bahan ajar itulah proses pembelajaran akan berjalan baik dan juga dapat mencapai suatu tujuan yang guru inginkan.
Disamping itu juga dengan bahan ajar itulah siswa akan lebih nyaman dalam belajar dalam artian bisa belajar secara  mandiri, sehingga walaupun guru tidak ada proses pembelajaran akan tetap berjalan dengan baik.

*Artikel ini sebagai tugas tugas Ujian Akhir Semester dengan mata kuliah pengembangan Bahan Ajar  yang dibina oleh Bapak ABD Kadir, M.Pd.
**Mahasiswa STIA Semester Enam ( VI)

PUASA VS KAUM TERTINDAS



Berangkat dari definisi puasa. pausa/Saum (Bahasa Arab: صوم, transliterasi: Sauwm) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
َيَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertakwa."
Terlepas dari penentuan awal ramadlan yang menjadi perdebatan oleh para kaum intelektual, kita tahu bahwa ketika orang berpuasa yang terjadi adalah lapar, haus dan capek… itu semua merupakan konsekuensi logis dari orang yang berpuasa dan merupakan hal yang  manusiawi.
Puasa disini tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang kaya saja, akan tetapi semua umat islam mempunyai kewajiban merealisasikan rukun islam yang ke_empat. Kecuali bagi mereka yang berhalangan. Baik itu musafir, wanita yang haid dan lain-lain yang telah di tentukan oleh syara’.
Selain puasa itu merealisasikan kewajiban bagi orang islam dalam arti orientasinya secara vertical, puasa juga sebagai lahan atau wadah untuk merefleksi diri akan kehidupan kita dalam arti secara vertical.
Puasa mendidik seseorang untuk menghayati dan melakukan solidaritas sosial kepada sesama manusia, khususnya kepada kelompok manusia yang miskin, lapar, sengsara, dan tertindas. Puasa mengajak seseorang untuk berempati terhadap problema yang dihadapi orang lain, terutama manusia yang tidak berdaya dan dilanda kesusahan berkepanjangan (M. Arief Hakim)
Oleh karena itu dengan kita berpuasa edialnya kita dapat merasakan betapa mereka (orang miskin,kelaparan,sengsara dan tertindas) sama bahkan lebih dari yang kita rasakan ketika berpuasa. Bahkan yang paling ngeri lagi kita tahu mereka itu mau makan saja harus mencari sisah-sisah makanan yang ada di tempat sampah, terlepas itu layak untuk dimakan atau tidak yang penting bagi mereka ada nasi yang bisa mengisi perut untuk menghilangkan rasa laparnya.
Sungguh puasa itu mempunyai relevansi terhadap kehidupan yang ada di depan mata kata. Dan harus kita maknai bahwa berpuasa itu bukan hanya menunaikan atau menggugurkan kewajiban saja akan tetapi bagaimana puasa itu bener-bener ada feed back dalam diri kita untuk menjalani hidup yang penuh dengan ketertindasan. Sehingga nantinya seusai ramadlan ini ada perubahan yang berarti dalam diri kita terutama dalam melihat ketertindasan,kemiskinan dan kelaparan yang terjadi pada saudara kita. aamiiiiiiiiiiiiiiiiiin
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fawaid Zaini Aisyah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger