Latest Movie :
Recent Movies

LAYANAN PENEMPETAN DAN PENYALURAN

 

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangn dirinya, dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebuat dapat terjadi setiap waktu.[1]
Dan didalam konseling terdapat banyak layanan-layanan yang dimaksudkan untuk memudahkan klien dalam menghadapai maupun mencegah masalah yang datang padanya. Diantara layan layan tersebut adalah layanan orientasi, layanan informasi, layanan bimbingan penempatan dan penyaluran, layanan bimbingan belajar, layanan konseling individual, layanan bimbingan dan konseling kelompok
Salah satu dari program yang dijalankan oleh bimbingan konseling adalah layanan penempatan yang dalam hal ini bertujuan agar setiap siswa dapat berkembang dengan baik sesuai dengan minat dan bakatnya.
Hakekat dari layanan penempatan ini adalah membantu individu memperoleh penyesuaian diri dengan jalan menempatkan dirinya dengan sesuai.[2]
Lebih jelasnya tentang layanan penempetan dan penyaluran akan kami jelaskan pada Bab berikutnya.
B.    Rumusan Masalah
            a.      Pengertian layanan penempatan dan penyaluran
            b.     Jenis-jenis layanan penempatan dan penyaluran
            c .      Tujuan layanan penempatan dan penyaluran
            d.     Fungsi penempetan dan penyaluran
            e.      Isi layanan penempatan dan penyaluran
            f.      Teknik layanan penempetan dan penyaluran
            g.     Pelaksanaan layanan penempetan dan penyaluran
            h.     Kegiatan pendukung layanan penempetan dan penyaluran
            i.       Kriteria penilaian keberhasilan layanan penempatan dan penyaluran


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Layanan Penempatan Dan Penyaluran
Penempatan sebagai komponen bimbingan dan konseling telah mengalami perkembangan dari pengertian “ bantuan kepada orang muda dalam jalur studi atau bidang pekerjaan” sampai pengertian yang dipegang dewasa ini, yaitu “bantuan dalam menetapkan tujuan-tujuan dan membuat pilihan-pilihan yang berkaitan dengan perencanaan masa depan dalam hal studi akademik, persiapan serta latihan prajabatan; selain perencanaan, bantuan itu juga menyangkut realisasi dan implemintasi dari seluruh rencana yang dibuat”.
Dengan demikian, pengertian tentang penempatan (placement) menjadi lebih luas  daripada pengertian semula. Kalau mula-mula berbagai kegiatan layanan penempatan mirip dengan apa yang dilakukan oleh orang yang bekerja di suatu Biro Penempatan Tenaga, dewasa ini kegiatan layananan ini jauh lebih kompleks dan mencakup unsur-unsur
          (1)  Perencanaan masa depan;
          (2)  Pengambilan keputusan;
          (3)  Pemasukan ke salah satu jalur akademik, program kegiatan ekstrakurikuler, program persiapan  prajabatan, atau lingkup jabatan;
          (4)  Penempatan dan reorientasi bila hal ini perlu (tindak lanjut atau folluw-up); dan
          (5)  Pengumpulan data dalam rangka penelitian terhadap mereka yang sudah tamat sekolah (studi survai atau folluw-up studies)[3]
Layanan penempatan dan penyaluran adalah layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat. Misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan, program studi, program latihan, magang, kegiatan ekstra kurikuler, yang sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta dan kondisi  anak didik.
Berbagai hal yang menyebabkan potensi, bakat, dan minat yang tidak tersalurkan secara tepat akan mengakibatkan siswa yang bersangkutan tidak dapat berkembang secara optimal. Melalui layanan penempatan dan penyaluran ini  memberi kemungkinan kepada siswa  berada pada posisi dan pilihan yang  tepat, yaitu berkenaan dengan penjurusan, kelompok belajar, pilihan pekerjaan/karier, kegiatan ekstra  kurikuler, program latihan dan pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan kondisi  fisik dan psikis anak  didik.[4]
Layanan penempatan adalah usaha-usaha membantu siswa merencanakan  masa depannya selama masih di sekolah dan madrasah dan sesudah tamat, memilih program studi lanjutan sebagai persiapan untuk kelak memangku jabatan tertentu (Winkel,1991).[5]
B.    Jenis-Jenis Layanan Penempatan Dan Penyaluran
1.     Pembentukan kelompok belajar
2.     Penempatan dalam kelas atau program pilihan
3.     Penempatan dalam studi sambungan.
C.    Tujuan Layanan Penempatan Dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran bertujuan supaya siswa bisa menempatkan diri dalam studi akademik dan lingkup nonakademik yang menunjang perkembangannya serta semakin merealisasikan rencana masa depan (Winkel,1991).
Dengan kata lain layanan ini bertujuan agar sisiwa memperoleh  tempat  yang sesuai untuk pengembangan potensi dirinya. Tempat yang dimaksud ialah lingkungan baik fisik maupun psikis atau lingkungan sosio emosional termasuk lingkungan budaya  yang secara langsung  berpengaruh terhadap kehidupan dan perkembangan siswa (Prayitno, 2004).
Secara terperinci tujuan layanan penempatan dan penyaluran meliputi:
          1.     Agar setiap siswa dapat menempati posisi yang sesuai dengan kemampuan dan minat-minatnya, baik dalam kegiatan belajar di sekolah maupun dalam kegiatan-kegiatan persiapan menuju dunia kerja.
          2.     Agar setiap siswa dapat menempati posisi yang sesuai dengan motivasi baik dalam kegiatan belajar di sekolah maupun dalam kegiatan persiapan menuju dunia kerja.
          3.     Agar setiap siswa dapat menempati posisi yang sesuai dengan tingkat perkembangan, baik dalam kegiatan belajar di sekolah maupun dalam kegiatan persiapan menuju dunia kerja.[6]
D.    Fungsi Penempetan Dan Penyaluran
      1)     Fungsi pemahaman, merujuk pada fungsi ini, agar siswa memahami potensi dan kondisi dirinya sendiri serta kondisi lingkungannya.
      2)     Fungsi pencegahan, merujuk pada fungsi ini untuk mencegah semakin parahnya masalah, hambatan, dan kerugian yang di alami individu atau berlarut-larutnya masalah yang di alami individu.
      3)     Fungsi pengentasan, merujuk pada fungsi ini untuk mengangkat individu dari kondisi yang tidak  baik  kepada kondisi yang lebih baik. Fungsi ini berkaitan dengan fungsi pencegahan dimana layanan ini berupaya mengatasi masalah siswa dengan menempatkan pada kondisi yang sesuai (kondusif) dengan kebutuhannya. Apabila upaya ini berhasil,maka fungsi pencegahan akan terangkatkan.
     4)     Fungsi pengembangan, bertujuan untuk mengembangkan potensi-potensi individu dan memeliharanya dari hal-hal yang dapat mennghambat dan merugikan perkembangannya.[7]
E.     Isi Layanan Penempatan Dan Penyaluran
Isi layanan penempetan dan penyaluran meliputi dua sisi, yaitu:
1.     Sisi potensi dari siswa sendiri, yang mencakup:
a.      Potensi intelegensi, bakat, minat, dan kecenderungan-kecenderungan pribadi;
b.     Kondisi psikofisik seperti terlalu banyak bergerak (hiperaktif), cepat lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu;
c.      Kemampuan berkomunikasi dan kondisi hubungan sosial;
d.     Kemampuan panca indra; dan
e.      Kondisi fisik seperti jenis kelamin, ukuran badan, dan keadaan jasmaniah lainnya.
2.     Kondisi lingkungan, yang mencakup:
a.      Kondisi fisik, kelengkapan dan tata letak serta susunannya;
b.     Kondisi udara dan cahaya;
c.      Kondisi hubungan sosio emosional;
d.     Kondisi dinamis suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku; dan
e.      Kondisi statis seperti aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan.
F.     Teknik Layanan Penempetan Dan Penyaluran
Beberapa hal yang perlu dilakukan pembimbing atau konselor sebelum melaksanakan layanan penempetan dan penyaluran adalah:
a.      Mengkaji potensi dan  kondisi diri subjek layanan (siswa);;
b.     Mengkaji kondisi lingkungan dari lingkungan yang paling dekat dan mengaju kepada permasalahan subjek layanan;
c.      Mengkaji kesesuaian antara potensi dan kondisi diri siswa dengan kondisi lingkungannya serta mengedintifikasi permasalahan yang secara dinamis berkembang pada diri siswa;
d.     Mengkaji kondisi dan prospek lingkungan lain yang mungkin di tempati;
e.      Menempatkan subjek ke lingkingan baru.
G.    Pelaksanaan Layanan Penempetan Dan Penyaluran
Prosedur dan langkah-langkah layanan penempetan dan penyaluran adalah sebagai berikut:
1.     Perencanaan, yang mencakup:
a.      Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada diri siswa tertentu;
b.     Menetapkan siswa yang akan menjadi sasaran layanan;
c.      Menyiapkan prosedur, langkah-langkah dan perangkat serta fasilitas layanan;
d.     Menyiapkan kelengkapan administrasi.
2.     Pelaksanaan, yang mencakup:
a.      Melakukan analisis terhadap berbagai kondisi yag terkait dengan permasalahn siswa sesuai prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan;
b.     Melaksanakan layanan penempetan dan penyaluran;
3.     Evaluasi, yang mencakup:
a.      Menetapkan materi evaluasi;
b.     Menetapkan prosedur evaluasi;
c.      Menyusun instrumen evaluasi;
d.     Mengaplikasikan instrumen evaluasi;
e.      Mengolah hasil aplikasi intrumentasi.


4.     Analisis hasil evaluasi, yang mencakup:
a.      Menetapkan standar evaluasi;
b.     Melakukan analisis;
c.      Menaksirkan hasil analisis.
5.     Tindak lanjut, yang mencakup:
a.      Mengidentifikasi masalah yang perlu ditindak lanjuti;
b.     Menetapkan jenis dan arah tidak lanjut;
c.      Mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada siswa dan kepada pihak-pihak lain yang terkait apabila diperlukan; dan
d.     Melaksanakan rencana tindak lanjut.
6.     Laporan, yang mencakup:
a.      Menyusun laporan layanan penempetan dan penyaluran;
b.     Menyampaikan laporan kepada pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah ) sebagai penanggung jawab utama layanan bimbingan dan konseling;
c.      Mendokumentasikan laporan.
H.    Kegiatan Pendukung Layanan Penempetan Dan Penyaluran
Beberapa kegiatan pendukung layanan penempetan dan penyaluran
1.     Aplikasi instrumen dan himpunan data yang berguna untuk:
1)     Menetapkan subjek sasaran layanan; dan
2)     Memperkaya bahan kajian terhadap potensi dan kondisi diri subjek beserta lingkungannya.
2.     Konferensi kasus.
3.     Kunjungan rumah.
4.     Alih tangan kasus.[8]


I.       Kriteria Penilaian Keberhasilan Layanan Penempatan Dan Penyaluran
1.     Jika para siswa telah dapat ditempatkan dalam kelompok belajar yang tepat dan telah dapat mencapai hasil yang cukup memadai dalam kelompoknya.
2.     Jika para siswa dapat di tempatkan dalam kelas/jurusan atau program yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
3.     Jika para siswa telah memilih studi sambungan yang akan dimasukinya.[9]



[1]Abu Ahmadi, Ahmad Rohani HM, Bimbingan dan Konseling Di Sekolah, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991), hal. 21
[2] I. Djumhur, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, ( Bandung: CV Ilmu, cetakan ke 14, 1975), hal. 42
[3]Winkel & Sri Hastuti, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan,(Yogyakarta:Media Abadi,2005), h.681-682
[4] Hallen.A, Bimbingan Konseling,(Jakarta:Quantum Teaching, 2005), hal.78
[5] Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah,
(Jakarta: PT.RajaGrapindo Persada, 2007 ), hal. 153
[6] Dewa Ketut Sukardi, Proses Bimbingan dan Penyuluhan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1995), h. 96
[7] Tohirin, Op. cit, hal 154
[8] Tohirin, Op. cit, hal 155-158
[9] Dewa Ketut Sukardi, Op. cit, h. 97

Teknik-Teknik Dasar Konseling,
Mengakhiri dan Menilai Konseling

BAB I
PENDAHULUAN
 Dalam proses konseling, empat langkah yang tidak boleh ditinggalkan dan diabaikan (harus dilakukan) oleh seorang konselor adalah menjalin hubungan dengan konseli, penilaian terhadap masalah yang terjadi pada konseli (assesmen), pengembangan instrument/penggunaan tehnik-tehnik konseling dan mengakhiri konseling (terminasi). Dikatakan bahwa, "Membina hubungan dalam proses konseling sangatlah penting sebagai langkah awal". Dikatakan juga bahwa, "Diantara tujuan assesmen adalah memungkinkan konselor membuat diagnosis yang akurat". Dikatakan juga bahwa, "Sebagai bagian dari assesmen perlu untuk ditetapkan apa yang akan menjadi sasaran konseling dan sesuai dengan sasaran tersebut, bagaimana strategi dan terminasinya".
  Namun dalam kenyataannya, proses konseling tidak semulus yang diharapkan sesuai dengan keinginan konselor dan konseli. Dalam contoh kasus proses konseling yang kurang berhasil, perlu diadakan rencana tindak lanjut untuk mencapai harapan tersebut.
Dalam makalah ini kami akan sajikan pembahasan tentang cara mengakhiri konseling, menilai hasil dan proses konseling.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    MENGAKHIRI KONSELING (TERMINATION)
Termination merupakan teknik yang dipergunakan konselor untuk mengakhiri wawancara konseling, baik mengakhiri untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya maupun mcngakhiri karena wawancara konseling betul-betul tclah berakhir. Brammer (1987) mengemukakan cara-cara mengakhiri konseling, antara lain:
1.     Merujuk pada keterbatasan waktu yang telah disepakati bersama.
2.     Meringkas atau merangkum
Teknik meringkas isi konscling ini dapat digunakan jika konselor menginginkan ringkasan faktor-faktor penting yang telah dibicarakan selama proses konseling. Ringkasan tersehut hendaknva menggantarkan isi pokok dari wawancara konseling.
3.     Merujuk pada waktu yang akan datang
Merujuk pada waktu yang akan datang dilakukan jika waktu konseling tidak cukup, bisa juga jika konselor ingin memelihara hubungan baik dengan konseli, hal ini bisa ditunjukkan dengan menggunakan pernyataan yang merujuk pada pertemuan berikutnya, misalnya “ Waktu kita hampir habis, kapan kamu ingin kembali lagi ?”.
4.     Berdiri.
Berdiri merupakan persyaratan teknik persuasif untuk mengakhiri konseling, maka konselor dapat berdiri yang mengisyaratkan hahwa konseling telah berakhir, dan hal ini dapat dilakukan secara lemah lembut sebelum konseli mempunyai kesempatan untuk pindah kepada topik lain.



5.     Gerak isyarat halus
Gerak isyarat halus ini bisa di lakukan dengan melihat jam tangan atau jam dinding.[1]
Ada beberapa teknik yang dapat kita lakukan untuk mengakhiri konseling, yaitu:
1.     Merencanakan Program bersama Klien
Menjelang akhir sesi konseling seorang konselor harus dapat membantu klien untuk dapat membuat rencana berupa suatu program untuk action, perbuatan nyata yang produktif bagi kemajauan dirinya. Suatu rencana yang baik adalah hasil kerjasama konselor dengan klien.
Secara teknis konselor mungkin berkata kepada klien seperti
Ko: “Nah saudara, apakah tidak lebih baik jika anda mulai menyusun rencana yang baik berpedoman hasil pembicaraan kita sejak tadi.”[2]
Rencana atau program pada akhir sesi konseling amat penting yaitu:
a.      Menandakan adanya perubahan perilaku atau kemajuan pada diri klien;
b.     Sebagai pedoman untuk kemajuan sesi konseling berikutnya.
Calon konselor sebaiknya dilatih kapan dia menganggap bahwa sudah saatnya membuat rencana bersama klien berdasarkan penilaiaannya bahwa akhir sesi konseling sudah tiba.
Tujuan latihan:
1)     Agar calon konselor mampu membuat pertimbangan kapan berakhirnya sesi konseling dan sudah saatnya klien membuat rencananya atas bantuan konselor.
2)     Agar calon konselor mampu membuat kalimat-kalimat pernyataan yang mengajak klien untuk membuat rencananya dengan berbagai alasan terutama sesi konseling hampir selesai.


Materi latihan:
1)     Latihan memahami bahwab sesi konseling sudah hampir berakhir. Dugaan itu berdasarkan berbagai alasan dan calon konselor membuat alasan-alasan tersebut.
2)     Latihan membuat kalimat-kalimat pernyataan mengenai akan selesainya sesi konseling dan menyarankan agar klien membuat rencana selanjutnya.
Prosedur latihan:
a.      Membentuk pasangan-pasangan peserta yang berperan sebagai konselor dan klien. Dibantu oleh tiga pengamat.
b.     Mempelajari materi yang telah disiapkan pembimbing dan yang sengaja disusun oleh peserta sendiri.
c.      Mendiskusikan hasil latihan dengfan masukan dari pengamat, peserta, dan pembimbing. Termasuk member penilaian.[3]
2.     Latihan Membuat Kesimpulan
Pada akhir sesi konseling konselor membantu klien untuk menyimpulkan hasil pembicaraan yang menyangkut:
1.     Bagaimana perasaan klien saat ini terutama mengenai kecemasan;
2.     Memantapkan rencana klien;
3.     Pokok-pokok yang akan dibicarakan selanjutnya. Misalnya konselor berkata kepada klien “Apakah sudah dapat kita buat kesimpulan akhir ?[4]
Jika seorang konselor ingin menutup sesi konseling sebaiknya dibuat bersama klien kesimpulan umum hasil proses konseling sejak awal. Klien juga diberi kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap jalannya konseling dan terhadap prilaku konselor selama membantu klien. Hal ini sangat berguna sebagai masukan terhadap konselor untuk memperbaiki proses konseling dan pribadinya sendiri.
Kesimpulan adalah berdasarkan perolehan selama proses konseling. Terutama apa yang sudah diperoleh klien yaitu: apakah kecemasannya menurun, apakah dia lebih lega, apakah rencananya sudah jelas, apakah pertemuan berikutrnya perlu, dan sebagainya.
Tujuan Latihan Membuat Kesimpulan
ü  Agar calon konselor memahami sepenuhnya kapan dia harus menyarankan klien untuk menyimpulkan hasil diskusi, kapan dia meminta klien untuk mengevaluasi proses konseling, dan kapan dia akan menutup sesi konseling
ü  Supaya calon konselormampu membuat kalimat pernyataan yang menyaran kan kepada klien untuk membuat kesimpulan, evaluasi, dan menutup sesi konseling.
Materi latihan membuat kesimpulan
a.      Latihan membuat saran kepada klien untuk menyimpulkan, mengevaluasi, dan menutup sesi konseling.
b.     Latihan membuat kalimat-kalimat pernyataan yang menyarankan klien untuk membuat kesimpulan dan mengevaluasi. Selanjutnya memberi saran kepada klien apakah sesi konseling ini sudah bisa di akhiri.
Contoh:
Ko: “Saya kira sesi konseling ini sudah hampir berakhir. Namun sebelum kita tutup, alangkah baiknya jikalau anda membuat beberapa kesimpulan yang menyangkut proses dan hasil konseling, tentang perolehan anda dari konseling ini, dan sebagainya.”
Ko: “Bagaimana penilaian anda tentang jalannya konseling, hasil yang anda peroleh, dan tentang diri saya sendiri sebagai konselor ?”.
Prosedur latihan
a.      Buat pasangan-pasangan peserta yang akan berperan sebagai konselor dan klien. Tentukan pula tiga pengamat pada setiap pasangan itu.
b.     Beri kesempatan peserta mempelajari materi latihan yang telah disiapkan oleh pembimbing atau yang mereka buat senndiri.
c.      Lakukan permainan peran oleh calon konselor dan klien dan diamati oleh peserta lain.
d.     Lakukan diskusi dan evaluasi setiap selesai permainan peran konseling mikro.[5]

B.    PENILAIAN HASIL KONSELING

 Penilaian (evaluasi) merupakan langkah penting dalam manajemen program konseling. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program konseling yang telah direncanakan. Penilaian program konseling merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
Sehubungan dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards“.
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan.
Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektivan layanan konseling yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Aspek-aspek yang dinilai:
1.     Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
  1. Keterlaksanaan program;
  2. Hambatan-hambatan yang dijumpai;
  3. Dampak layanan konseling;
  4. Respon klien, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan konseling ;
  5. Perubahan kemajuan klien dilihat dari pencapaian tujuan layanan konseling , pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.[6]
C.    PROSES KONSELING

Dalam prakteknya, memang strategi layanan bimbingan dan konseling harus terlebih dahulu mengedepankan layanan – layanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, namun tetap saja layanan yang bersifat pengentasan pun masih diperlukan. Oleh karena itu, guru maupun konselor seyogyanya dapat menguasai proses dan berbagai teknik konseling, sehingga bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka pengentasan masalahnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Secara umum,proses konseling terdiri dari tiga tahapan yaitu:
1.     Tahap awal (tahap mendefinisikan masalah); 
2.     Tahap inti (tahap kerja); dan
3.     Tahap akhir (tahap perubahan dan tindakan).
1)     Tahap Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya :
(1)  Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan dan konseling, terutama asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan; dan kegiatan.
(2)  Memperjelas dan mendefinisikan masalah.
Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien.
(3)  Membuat penaksiran dan perjajagan.
Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.
(4)  Menegosiasikan kontrak.
Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi : (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.
2)     Inti (Tahap Kerja)
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
(1)  Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang sedang dialaminya.
(2)  Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
(3)  Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara.
Hal ini bisa terjadi jika :
1.     Klien merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau waancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
2.     Konselor berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap klien.
3.     Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.
3)     Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:
1.     Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
2.     Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
3.     Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
4.     Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya
5.     Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ; (1) menurunnya kecemasan klien; (2) perubahan perilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis; (3) pemahaman baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya; dan (4) adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.[7]
BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
Setelah Tahap inti dari konseling selesai, kita perlu melanjutkan ke tahap akhir. Akan tetapi sebelum memasuki sesi akhir konseling, sangatlah perlu membuat kesimpulan dari proses konseling yang telah dilaksanakan “Apakah konseling sudah dapat di tutup ?”.
Selain itu perlu juga membuat suatu penilaian terhadap hasil dari konseling yang telah dilaksanakan. Penilaian tersebut diberikan oleh konselor terhadap klien tentang keberhasilan dari proses perubahannya tersebut, begitu juga klien memberikan penilaian kepada konselor sebagai masukan terhadap pelaksanaan konseling selanjutnya.
Secara umum,proses konseling terdiri dari tiga tahapan yaitu:
Tahap awal (tahap mendefinisikan masalah); Tahap inti (tahap kerja); dan Tahap akhir (tahap perubahan dan tindakan).
                                                                       

DAFTAR PUSTAKA

 httpakhmadsudrajat.wordpress.com20100203evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah
http://www.scribd.com/doc/53213749/34/Focusing-Pemusatan
Willis,Sofyan S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta




[1] http://www.scribd.com/doc/53213749/34/Focusing-Pemusatan
[2] Sofyan S. Willis, Konseling Individual Teori dan Praktek, (Bandung: Alfabeta,2004), h. 172
[3] Ibid, h. 202
[4] Ibid, h. 172
[5] Ibid, h. 203-204
[6] httpakhmadsudrajat.wordpress.com20100203evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fawaid Zaini Aisyah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger