Latest Movie :
Recent Movies

MUTASI PEGAWAI SEBAGAI LANGKAH PENDEWASAN TANGGUNG JAWAB
Makalah ini ditujuan sebagai tugas mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia yang dibina oleh Bapak Samsuni, M.Si
Oleh
Fawaid Zaini



BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang
Mutasi atau rotasi jabatan adalah merupakan hal  yang sangat tidak diinginkan oleh para pejabat karena dengan mutasi ada beberapa indikasi-indikkasi akan menurunnya pendapatan (gaji) yang di dapat dan dengan mutasi akan sulit menyesuikan diri dengan keadaan yang baru pasalnya telah terlalu nyama dengan yang sebelumnya. Atau kemungkina yang kedua mutasi merupkan hal yang di tungggu-tunggu hal itu terjadi dengan mereka para pegawai yang sudah males dengan keadaan baik itu lingkungan kerja yang tidak menduklung atau tanggung jawab yang tidak sesuai dengan harapannya.
Walaupun hal mutasi merupakan hal yang tidak diinginkan akan tetapi itu tidak bisa dihindari, karena itu merupakan bagian dari beberapa langkah untuk memanajemen sebuah instansi demi terciptanya nuansa baru dan gairah akan tanggung jawabnya untulk lebih meningkatkan kembali kenerjanya.
Beberapa bulan yang lalu sumenep dengan bupati yang baru yaitu KH. Abuya Busyro Karim mencipatakan suatu gebrakan –gebrakan yang mungkin belum pernah dilakukan oleh bupati sebelumnya yaitu tidak sedikit para pegawai yang dimutasi, sehingga langkah yang dilakukan oleh bupati tersebut timbul masalah-masalah bagi pegawai yang sudah enak dengan jabatanya.
Gerbong mutasi di lingkungan Pemkab Sumenep kembali bergulir.Sebanyak 183 pejabat eselon II, III, dan IV, Kamis (02/02/12) dimutasi.  Bupati Sumenep A Busyro Karim, mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam rangka penataan organisasi. "Ini juga sebuah bentuk penyegaran," katanya.
Para pejabat yang dimutasi tempat kerja itu mau tidak mau dengan cepat bisa menyesuaikan atau beradaptasi dengan lingkungan tempat kerja baik kepada lingkungan sekitarnya maupun dengan para rekan kerja. Dan nantinya tercipta pelayanan pada  masyarakat yang memuaskan.
Dengan mutasi yang dilakukan oleh bupati sumenep tersebut penulis melihatnya sebagai langkah yang terbaik pasalnya dalam realitanya para pejabat dikabupaten sumenep banyak yang tidak sesuai dengan janji kepegawaiannya, contoh seringnya datang terlambat  kekantor dan meninggalkan kantor untuk kepentingan pribadinya di jam-jam efektif kerja. hal itu terbukti betapa banyak dan seringnya SATPOL PP yang melakukan razia.
      B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka rumusan  masalah yang penulis angkat adalah:
1)      Apa fungsi dan manfaat  mutasi pegawai?
2)      Bagaimana dasar pelaksaan mutasi?
3)      Apa alasan terjadinya mutasi dan Kendala Pelaksanaan Mutasi ?
      C.    Tujuan
1)      Untuk mengetahui fungsi dan manfaat mutasi
2)      Memanhami terhadap dasar pelaksaan mutasi
3)      Dapat mengatahui alasan mendasar terjadinya mutasi dan Kendala Pelaksanaan Mutasi

BAB II
PEMBAHASAN


1.1  Pengertian Mutasi
Sudah merupakan hal yang lawas terhadap ingatan kita yaitu mutasi kerja, dan kata ini oleh sebagian besar masyarakat sudah diketahui baik itu dalam ranah pemerintahan atau perusahaan. Yaitu proses pemindahan tempat kerja pegawai dari instansi yang satu ke instansi yang lain.dan mutasi tersebut telah terjadi besar besaran di kabupaten Sumenep dengan Bupati yang baru yaitu KH. Abuya Busro Karim, MSi sebagai contoh diantara mereka yang di mutasi Pejabat eselon II yang dimutasi, di antaranya Hadi Soetarto yang sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumenep menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, dan Carto dari Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat menjadi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset.
Akan tetapi mutasi tidak selamanya sama dengan pemindahan. Mutasi meliputi kegiatan memindahkan tenaga kerja, pengoperan tanggung jawab, pemindahan status ketenagakerjaan, dan sejenisnya. Adapun pemindahan hanya terbatas pada mengalihkan tenaga kerja dari satu tempat ke tempat lain. Sedangkan daefinisi mutasi tersebut dibawah ini akan dijelaskan oleh para pakar:
Menurut Alex S Nitisemito (1982:132) pengertian mutasi adalah kegiatan dari pimpinan perusahaan untuk memindahkan karyawan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain yang dianggap setingkat atau sejajar.
Selanjutnya H. Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 102) menyatakan bahwa mutasi adalah suatu perubahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang dilakukan baik secara horizontal maupun vertikal di dalam satu organisai. Pada dasarnya mutasi termasuk dalam fungsi pengembangan karyawan, karena tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam perusahaan (pemerintahan ) tersebut.
Sedangkan menurut Sastrohadiwiryo (2002 : 247) mutasi adalah kegiatan ketenaga kerjaan yang berhubungan dengan proses pemindahan fungsi, tanggung jawab, dan status ketenagakerjaan tenaga kerja ke situasi tertentu dengan tujuan agar tenaga kerja yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang mendalam dan dapat memberikan prestasi kerja yang semaksimal mungkin kepada perusahaan.
Jadi dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa mutasi adalah diartikan sebagai perubahan mengenai atau pemindahan kerja/ jabatan lain dengan harapan pada jabatan baru itu dia akan lebih berkembang dan terciptanya greget kerja dengan yang lebih baik.

1.2. Manfaat dan Tujuan Mutasi
Pelaksanaan mutasi pegawai mempunyai banyak manfaat dan tujuan yang sangat berpengaruh kepada kemampuan dan kemauan kerja pegawai yang mengakibatkan suatu keuntungan bagi perusahaan itu sendiri.
Mutasi pegawai ini merupakan salah satu metode dalam program pengembangan manajemen yang berfungsi untuk meningkatkan efektivitas manajer secara keseluruhan dalam pekerjaan dan jabatannya dengan memperluas pengalaman dan membiasakan dengan berbagai aspek dari operasi perusahaan.
Menurut Simamora (2000:66) manfaat pelaksanaan mutasi adalah:
      1)      memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bagian atau unit yang kekurangan tenaga kerja tanpa merekrut dari luar.
      2)      memenuhi keinginan pegawai sesuai dengan pekerjaan.
      3)       memberikan jaminan bagi pegawai bahwa dia tidak akan diberhentikan. 
      4)      tidak terjadi kejenuhan.
      5)      motivasi dan kepuasan kerja yang lebih tinggi, berkat tantangan dan situasi baru yang dihadapi.
Menurut Siagian (2001:172) melalui mutasi para karyawan sesungguhnya memperoleh manfaat yang tidak sedikit, antara lain dalam bentuk:
1)      Pengalaman baru.
2)      Cakrawala pandangan yang lebih luas.
3)      Tidak terjadinya kejenuhan atau kebosanan.
4)      Perolehan pengetahuan dari keterampilan baru.
5)       Perolehan prospektif baru mengenai kehidupan organisasional.
6)      Persiapan untuk menghadapi tugas baru, misalnya karena promosi.
7)       Motivasi dan keputusan kerja yang lebih tinggi berkat tantangan dan situasi baru yang dihadapi.
Mutasi juga dapat menurunkan kegairahan kerja karena dianggap sebagai hukuman dan memperburuk produktivitas kerja karena adanya ketidaksesuaian dan ketidakmampuan kerja karyawan. Bila terjadi keadaan yang demikian maka mutasi tidak mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu bertambahnya efektivitas dan efesiensi dalam perkerjaan. Menurut Nitisemo (2002:119), hal ini terjadi karena:
      1)      Karyawan tersebut telah terlanjur mencintai perkerjaanya.
      2)      Hubungan kerjasama yang baik dengan sesama rekan.
      3)       Perasaan dari karyawan bahwa pekerjaan-pekerjaan lain yang sederajat, dan lain-lain.
Sedangkan tujuan pelaksanaan mutasi menurut H. Malayu S.P Hasibuan (2008 : 102) antara lain, adalah:
      1)      Untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai.
      2)      Untuk menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan. 
      3)      Untuk memperluas atau menambah pengetahuan pegawai.
      4)      Untuk menghilangkan rasa bosan/ jemu terhadap pekerjaannya.
      5)      Untuk memberikan perangsang agar karyawan mau berupaya meningkatkan karier yang lebih tinggi.
      6)      Untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai.
      7)      Untuk mengatasi perselisihan antara sesama pegawai.
      8)      Untuk mengusahakan pelaksanaan prinsip orang tepat pada tempat yang tepat.
Selain itu tujuan mutasi yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999, tentang Pokok-Pokok Kepegawaian adalah sebagai berikut:
      1)      Peningkatan produktivitas kerja.
      2)      Pendayagunaan pegawai.
      3)      Pengembangan karier.
      4)      Penambahan tenaga-tenaga ahli pada unit-unit yang membutuhkan.
      5)      Pengisian jabatan-jabatan lowongan yang belum terisi.
      6)      Sebagai hukuman.

1.3. Dasar Pelaksanaan Mutasi
Ada 3 sistem yang menjadi dasar pelaksanaan mutasi pegawai menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 103) yaitu :
      a)      Seniority System
Adalah mutasi yang didasarkan atau landasan masa kerja, usia, dan pengalaman kerja dari pegawai yang bersangkutan. Sistem mutasi ini tidak objektif karena kecakapan orang yang dimutasikan berdasarkan senioritas belum tentu mampu menduduki jabatan yang baru.
     b)      Spoil System
Adalah mutasi yang didasarkan atas landasan kekeluargaan. Sistem mutasi ini kurang baik karena didasarkan atas pertimbangan suka atau tidak suka.
     c)      Merit System
Adalah mutasi pegawai yang didasarkan atas landasan yang bersifat ilmiah, objektif dan hasil prestasi kerja. Merit system ini merupakan dasar mutasi yang baik karena :
1. Output dan produktivitas kerja meningkat.
2. Semangat kerja meningkat.
3. Jumlah kesalahan yang diperbuat menurun.
4. Absensi karyawan semakin baik.
5. Disiplin karyawan semakin baik.
6. Jumlah kecelakaan akan menurun.
1.4. Sebab dan Alasan Mutasi
Seperti yang dijelaskah oleh bupati sumenep dalam di Pendapa Agung Sumenep, Jawa Timur "Mutasi merupakan hal yang wajar dan pasti dialami setiap pegawai negeri sipil (PNS) dalam rangka penataan organisasi,"
Mutasi atau pemindahan pegawai menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 104) dapat terjadi karena 2 hal, yaitu :
a. Mutasi atas keinginan pegawai
Mutasi atas permintaan sendiri adalah mutasi yang dilakukan atas keinginan sendiri dari pegawai yang bersangkutan dengan mendapat persetujuan pimpinan organisasi. Misalnya, karena alasan keluarga untuk merawat orang tua yang sudah lanjut usia. Kemudian alasan kerja sama, dimana tidak dapat bekerja sama dengan pegawai lainnya karena terjadi pertengkaran atau perselisihan, iklim kerja kurang cocok dengan pegawai dan alasan-alasan sejenisnya.
b. Alih tugas produktif (ATP)
Alih tugas produktif adalah mutasi karena kehendak pimpinan perusahaan untuk meningkatkan produksi dengan menempatkan pegawai bersangkutan ke jabatan atau pekerjaan yang sesuai dengan kecakapannya. Alasan lain tugas produktif didasarkan pada kecakapan, kemampuan pegawai, sikap dan disiplin pegawai. Kegiatan ini menuntut keharusan pegawai untuk menjalankannya.
Paul Pigors dan Charles Mayers (Nasution, 2000:155) mutasi dibagi dalam beberapa jenis yaitu production transfer, replacement transfer, versatility transfer, shift transfer, dan remedial transfer.
1. Production transfer adalah mengalih tugaskan karyawan dari satu bagian ke bagian lains secara horizontal, karena pada bagian lain kekurangan tenaga kerja padahal produksi akan ditingkatkan.
2. Replacement transfer Replacement transfer adalah mengalih tugaskan karyawan yang sudah lama dinasnya ke jabatan kain secara horizontal untuk menggentikan karyawan yang masa dinasnya sedikit atau diberhentikan. Replacement transfer terjadi kerena aktivitas perusahaan diperkecil.
3. Versality transfer Versality transfer adalah mengalih tugaskan karyawn ke jabatan/pekejaan lainnya secara horizontal agar karyawn yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan atau ahli dalam berbagai lapangan pekerjaan.
4. Shift transfer Shift transfer adalah mengalih tugaskan karyawan yang sifatnya horizontal dari satu regu ke regu lain sedangkan pekerjaannya tetap sama.
5. Remedial transfer Remedial transfer adalah mengalih tugaskan seorang karyawan ke jabatan lain, baik pekerjaannya sama atau tidak atas permintaan karyawan bersngkutan karena tidak dapat bekerja sama dengan rekan-rekannya.
Kendala Pelaksanaan Mutasi
Sastrohadiwiryo (2002 : 214) mengemukakan ada tiga jenis penolakan pegawai terhadap mutasi pegawai, yaitu :
1. Faktor logis atau rasional
Penolakan ini dilakukan dengan pertimbangan waktu yang diperlukan untuk menyesuaikan diri, upaya ekstra untuk belajar kembali, kemungkinan timbulnya situasi yang kurang diinginkan seperti penurunan tingkat keterampilan karena formasi jabatan tidak memungkinkan, serta kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh perusahaan.
2. Faktor Psikologis
Penolakan berdasarkan faktor psikologis ini merupakan penolakan yang dilakukan berdasarkan emosi, sentimen, dan sikap. Seperti kekhawatiran akan sesuatu yang tidak diketahui sebelumnya, rendahnya toleransi terhadap perubahan, tidak menyukai pimpinan atau agen perubahan yang lain, rendahnya kepercayaan terhadap pihak lain, kebutuhan akan rasa aman.
3. Faktor Sosiologis (kepentingan kelompok)
Penolakan terjadi karena beberapa alasan antara lain konspirasi yang bersifat politis, bertentangan dengan nilai kelompok, kepentingan pribadi, dan keinginan mempertahankan hubungan (relationship) yang terjalin sekarang.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
mutasi adalah diartikan sebagai perubahan mengenai atau pemindahan kerja/ jabatan lain dengan harapan pada jabatan baru itu dia akan lebih berkembang dan terciptanya greget kerja dengan yang lebih baik.
Sedangkan tujuan pelaksanaan mutasi menurut H. Malayu S.P Hasibuan (2008 : 102) antara lain, adalah:
      1)      Untuk meningkatkan produktivitas kerja pegawai.
      2)      Untuk menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan.
      3)      Untuk memperluas atau menambah pengetahuan pegawai.
      4)      Untuk menghilangkan rasa bosan/ jemu terhadap pekerjaannya.
      5)      Untuk memberikan perangsang agar karyawan mau berupaya meningkatkan karier yang lebih tinggi.
      6)      Untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai.
      7)      Untuk mengatasi perselisihan antara sesama pegawai.
      8)      Untuk mengusahakan pelaksanaan prinsip orang tepat pada tempat yang tepat.
Ada 3 sistem yang menjadi dasar pelaksanaan mutasi pegawai menurut H. Malayu S.P. Hasibuan (2008 : 103) yaitu : Seniority System, Spoil System dan Merit System
Seperti yang dijelaskah oleh bupati sumenep dalam di Pendapa Agung Sumenep, Jawa Timur "Mutasi merupakan hal yang wajar dan pasti dialami setiap pegawai negeri sipil (PNS) dalam rangka penataan organisasi,"
Saran-saran
Mutasi bukan merupakan hal yang perlu di hindari maka bagi semua pegawai ketika dimutasi bukan berarti tidak layak pakai akan tetapi sebagai langkah pendewasaan akan kinerja. Dan tujuan yang lain hanya untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kodisi fisik pegawai.

PERANAN BAHAN AJAR BAGI SEORANG GURU*
Oleh : Fawaid Zaini 


Guru dikatakan sebagai seseorang yang mengelola kegiatan pembelajaran bagi para peserta didiknya. Segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di dalam kelas menjadi wewenang dan tanggung jawab guru. Sumber belajar, metode dan bahan ajar semuanya ada ditangan guru dalam artian guru disini sebagai fasilitator belajar anak.
Sebagai fasilitator tentu desain atau model pembelajran tergantung pada bagaimana kereasi dari seorang guru, tentu dalam hal ini yang tidak bisa terlupakan yaitu bahan ajar. Sehingga antara bahan ajar dengan metode bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisah satu sama lain.
Bahan ajar adalah  segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Sedangkan  menurut Pannen (1995) Bahan ajar adalah bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sisitematis, yang digunakan  guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Pendapat yang lain mengatakan ajar adalah bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Bahan ajar sangat penting artinya bagi guru maupun siswa dalam proses pembelajaran. Tanpa bahan ajar akan sulit bagi guru untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran. Demikian pula bagi siswa, tanpa bahan ajar akan sulit untuk menyesuaikan diri dalam belajar, apalagi jika gurunya mengajarkan materi dengan cepat dan kurang jelas (Belawati, 2007).
Jenis-jenis bahan ajar meliputi:
1.      Bahan ajar pandang (visual) terdiri atas bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart,
2.      foto/gambar, dan non cetak (non printed), seperti model/maket.
3.      Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.
4.       Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disk, film.
5.       Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer

Bahan ajar  yang dibuat oleh guru memegang peranan penting dalam proses pembelajaran. Pasalnya dengan bahan ajar yang dibuat oleh guru itulah proses pembelajalaran akan lebih terarah dan kenak pada sasaran. Ada berbagai manfaat yang bisa dipetik dari adanya bahan ajar ini,diantaranya:
1.      Ketersediaan materi/bahan sesuai dengan tuntutan kurikulum. Dengan demikian hal ini akan membantu mempermudah proses pembalajaran. Tentu bahan yang disediakan ini harus sesuai dengan kompetensi dasar yang dipersayaratkan serta sesuai dengan kondisi dan heterogenitas kemampuan inteletual (kogniti) siswanya
2.      Menambah ketersediaan bahan ajar sebagai alternatif sumber belajar; dengan demikian akan tersedia berbagai ragam sumber belajar dari berbagai sudut pandang atau tinjuan.
3.      Membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran terutama dengan pengembangan materi yang menurut guru sesuai dengan pembentuk kompetensi; dengan demikian kegiatan pembelajaran akan lebih efesien dan efektif
4.      Keberadaan bahan ajar akan menambah nuansa referensi dengan versi yang lain, yang tentu akan dengan kondisi dan situasi pembelajaran yang ada dan suasana pembelajaranyang disusun dan dirancang guru
5.      Bahan ajar ini akan membangun komunikasi yang lebih pas antara guru dengan siswanya(berkaitan pola interaksi pembelajarannya); sebab dengan bahan ajar yang ada akan mambtu guru membuat acuan, kesepakatan tentang bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran, dengan demikian maka akan terbangun komunikasi yang ideal dan nyaman selama kegiatan belajar
6.      Bagi guru sendiri, pengembangan bahan ajar yang dibuatnya akan mempunyai manfaat tersendiri yaitu sebagai karya ilmiah guru yang dapat digunakan untuk segala keperluan termasuk bukti keprofesionalannya dan lain sebagainya
7.      Ketersediaan bahan ajar, bagi siswa akan menjadikan pembelajaran lebih menarik,membantu siswa untuk banyak kesempatan dalam belajar mandiri, dengan tidak banyak menjadikan ketergantungan pada kehadiran guru, pencapaian kompetensi yangdipersyaratkan akan lebih mudah dan terbantu dengan demikian akan membantu.
Oleh karena itu sebagai seorang guru yang diakui sebagai seorang pendidik , sebagai mitra siswa dan fasilitator dalam pembelajaran sudah merupakan kewajiban untuk membuat bahan ajar. Karena dengan bahan ajar itulah proses pembelajaran akan berjalan baik dan juga dapat mencapai suatu tujuan yang guru inginkan.
Disamping itu juga dengan bahan ajar itulah siswa akan lebih nyaman dalam belajar dalam artian bisa belajar secara  mandiri, sehingga walaupun guru tidak ada proses pembelajaran akan tetap berjalan dengan baik.

*Artikel ini sebagai tugas tugas Ujian Akhir Semester dengan mata kuliah pengembangan Bahan Ajar  yang dibina oleh Bapak ABD Kadir, M.Pd.
**Mahasiswa STIA Semester Enam ( VI)

PUASA VS KAUM TERTINDAS



Berangkat dari definisi puasa. pausa/Saum (Bahasa Arab: صوم, transliterasi: Sauwm) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
َيَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertakwa."
Terlepas dari penentuan awal ramadlan yang menjadi perdebatan oleh para kaum intelektual, kita tahu bahwa ketika orang berpuasa yang terjadi adalah lapar, haus dan capek… itu semua merupakan konsekuensi logis dari orang yang berpuasa dan merupakan hal yang  manusiawi.
Puasa disini tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang kaya saja, akan tetapi semua umat islam mempunyai kewajiban merealisasikan rukun islam yang ke_empat. Kecuali bagi mereka yang berhalangan. Baik itu musafir, wanita yang haid dan lain-lain yang telah di tentukan oleh syara’.
Selain puasa itu merealisasikan kewajiban bagi orang islam dalam arti orientasinya secara vertical, puasa juga sebagai lahan atau wadah untuk merefleksi diri akan kehidupan kita dalam arti secara vertical.
Puasa mendidik seseorang untuk menghayati dan melakukan solidaritas sosial kepada sesama manusia, khususnya kepada kelompok manusia yang miskin, lapar, sengsara, dan tertindas. Puasa mengajak seseorang untuk berempati terhadap problema yang dihadapi orang lain, terutama manusia yang tidak berdaya dan dilanda kesusahan berkepanjangan (M. Arief Hakim)
Oleh karena itu dengan kita berpuasa edialnya kita dapat merasakan betapa mereka (orang miskin,kelaparan,sengsara dan tertindas) sama bahkan lebih dari yang kita rasakan ketika berpuasa. Bahkan yang paling ngeri lagi kita tahu mereka itu mau makan saja harus mencari sisah-sisah makanan yang ada di tempat sampah, terlepas itu layak untuk dimakan atau tidak yang penting bagi mereka ada nasi yang bisa mengisi perut untuk menghilangkan rasa laparnya.
Sungguh puasa itu mempunyai relevansi terhadap kehidupan yang ada di depan mata kata. Dan harus kita maknai bahwa berpuasa itu bukan hanya menunaikan atau menggugurkan kewajiban saja akan tetapi bagaimana puasa itu bener-bener ada feed back dalam diri kita untuk menjalani hidup yang penuh dengan ketertindasan. Sehingga nantinya seusai ramadlan ini ada perubahan yang berarti dalam diri kita terutama dalam melihat ketertindasan,kemiskinan dan kelaparan yang terjadi pada saudara kita. aamiiiiiiiiiiiiiiiiiin

ISENSI PENDIDIKAN SEKOLAH DALAM MENJAWAB ABAD CYBERNETICA


Manusia merupakan satu jenis mahluk hidup yang menjadi anggota populasi permukaan bumi,  ia adalah suatu himpunan mahluk hidup yang tidak jauh mempunyai perbedaab dan persamaan dengan hewan sebagai anggota populasi dalam dunia ini, yaitu manusia selama hidupnya selalu berusaha dan berjuang untuk memanfaatkan alam sekitarnya dengan cara mempergunakan daya dan tenaga alam untuk kepentingan dirinya.
Dilihat secara biologis hampir tidak dapat dibedakan antara manusia dengan hewan, seperti dalam pandangan filosof prancis mengatakan tidak ada bedanya manusia dengan binatang. Sedangkan yang membedakan manusia dengan jenis mahluk lain terletak pada sifat-sifat kehidupan rohaninya, yaitu manusia memiliki akal budi.(Djumransjah: 2006)
Dengan bekal akal itulah manusia bisa memanaj sesuatu yang  sebelumnya belum bisa dimanaj dalam artinya manusia bisa berkarya dan mampu membuat sebuah  peradaban. Tentu hal tersebut tidak terlepas dari pendidikan yang menggandingnya.
Pendidikan dan peradaban bagaikan bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa terlepas satu sama lain,  dengan pendidikan itu manusia menjadi manusia yang seutuhnya, karena pada dasarnya  pendidikan itu adalah memanusiakan manusia, dan pendapat lain J.L.G.M.Drost,S. Pendidikan adalah upaya membantu peserta didik mengembangkan hidupnya, segi intlektual dan moral, mauapun psikologis.
Sehingga tidak salah jika kita beranggapan, pendidikan yang baik akan menuai Negara yang baik atau pendidikan yang baik akan melahirkan manusia-manusia yang bermoral akan tetapi bahkan berbanding terbalik pula dengan pendidikan menuai kehancuran di muka bumi, tentu pendidikan yang ada ditangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap  makna pendidkan itu sendiri, contohnya korupsi dimana-mana hal itu yang menjadi aktornya bukan orang-orang yang tidak berpendidkan bahkan sudah Sarjana,Magister bahkan sampai pada Doctor.
Maka pertanyaannya sekarang bagaimana peran pendidikan sekolah  itu dalam menyikapi abad CYBERNETICA (Abad Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) diabad ini manusia merasa lebih mudah,cepat,dan lebih merasa kenikmatan dalam usahanya memenuhi kebtuhan hidup yang sebelumnya belum pernah dicapai . yang mana hal itu sudah ada di depan mata kita, bahkan sebagian orang melihatnya perkembagan teknologi ini merupakan jendela menuju kehancuran.
Dengan itu pendidikan sekolah menjadi titik sentral untuk melahirkan produk-produk yang tidak hanya bisa diranah kognitif saja akan tetapi ranah afektif dan psikomorik juga tidak terlupakan. Ya…. Tentu dalam hal ini  sekolah punyak tugas berat yaitu bisa menghasilkan produk yang kayah akan ranah keilmuan (agama oke pengetahuan umum oke). Seperti dalam bukunya Agus Mostafa mengatakan ilmu agama tanpa ilmu pengetahuan umum bagaikan orang  yang pincang, termasuk juga ilmu pengetahuan umum tanpa ilmu agama bagaikan orang yang buta.
Setitik sentral apapun pendidikan sekolah jika siswa  sebagai instrument penting tidak mengindahkan maka isensi dari pendidikan sekolah itu akan semu.  Dan nantinya bukan malah memperbaiaki peradaban akan tetapi yang terjadi kehancuran dimana-mana yang pelakuknya adalah para siswa itu sendiri,
Oleh karena itu peradaban yang baik ditopang dengan pendidikan yang baik pula dan pendidian yang baik jika siswa sebagai instrument penting mampu merealisasikan dan kaya akan ranah keilmuan.


Pendidikan Berkualitas Kenapa Harus Mahal…..?

Sudah menjadi keberadaan umum setiap tahun baru pada orang tua siswa/I sibuk mencarikan sekolah atau pendidikan yang berkualitas bagi anaknya. Sekolah berkulitas bagi mereka layaknya super market yang menyediakan banyak barang dengan pelayanan yang juga memuaskan. Sehingga tidak heran jika sekolah atau pendidikan berkualitas itu dipenuhi oleh para pendaftar bahkan sampai rela antri menunggu dengan rasa kegelisahan antara diterima atau ditolak.
Tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya pada sekolah yang favorit, tidak terlepas dari pandangan mereka yang meyakini bahwa pendidikan berkualitas diyakini sebagai modal penting dalam membangun masa depan anak yang lebih cerah dan menjanjikan disamping juga diyakini memiliki kualitas yang memadai.
Dalam hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi seluruh lembaga pendidikan yang ada. Oleh karena itu, dunia pendidikan seharusnya merespon secara kreatif dan produktif dengan terus menerus meningkatkan kualitasnya, sebab dengan memiliki lembaga pendidikan yang berkualitas, animo masyarakat sudah pasti akan tinggi (Ngainun Naim.2010)
Bersamaan dengan itu pula muncul ditengah-tengah masyarakat keyakinan bahwa pendidikan yang berkulitas itu mahal. Keyakinan yang seperti ini muncul untuk menjustifikasi terhadap mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Sehingga akibat dari sebab diatas kesempatan sangst kecil bagi orang-orang miskin dalam mendapatkan sekolah yang berkualitas bahkan yang paling ngeris mereka memilih tidak sekolah karena tidak sanggup bayar biaya pendidikan.
Pertanyaannya sekarang, apakah pendidikan berkualitas hanya untuk orang kaya…? Kapan orang miskin itu mengadapatkan pendidikan yang sama dengan mereka yang kaya…? Dan benarkah pendidikan yang berkulitas selalu diidentik dengan biaya mahal..? tiga pertanyaan tersebut sungguh sangat mendasar yang harus kita cari jawabannya. Jawaban tersebut akan saya urai atau dijawab dengan satu jawaban  yang endingnya mempunyai korelasi yang lengket antara jawaban yang satu dengan lainnya.
Diakui atau tidak sebenarnya pendidikan yang berkualitas itu tidak harus mahal. Hal itu memang tidak mudah diujudkan akan tetapi bukan berarti tidak mungkin. Kuncinya terletak ditangan pengelola. Disini pengelola harus memiliki kreativitas dan keberanian melakukan berbagai ragam terobosan yang memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan murah namun berkualitas (Ngainun Naim.2010)
Pendidikan Berkualitas
            Sebelum terlalu jauh membahas pendidikan murah berkualitas, akan tetapi tidak mahal, perlu kiranya memahami arti dari pendidikan dan berkualitas. Dibawah ini pendapat-pendapat para pakar mengenai difenisi pendidikan:
-          Prof driyakara, merumuskan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia yaitu suatu pengangkatan manusia ketaraf insani sehingga ia dapat menjalanakan hidupnya sebagai manusia yang utuh dan membudayakan diri
-          J.L.G.M.Drost,S. pendidikan adalah upaya membantu peserta didik mengembangkan hidupnya, segi intlektual dan moral, mauapun psikologis.
-          Ahmad D Marimbe, pendidian merupakan bimbingan/pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didikmenuju terbentuknya kepribadian utama.
-          Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) pasal I UU NO 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untukmewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,ahlaq mulia,serta kerampilan yang diperlukan dirinya. Masyarakat,bangsa  dan Negara.
Dari pengertian di atas dapat di tarik benang merah bahwa pendidikan sebuah proses dari pendidik untuk mentransfer pengetahuannya,kecapakannya dan termasuk juga keterampilannya kepada anak didik.
Jika kita melihat bahwa pendidikan seperti diatas maka pendidikan yang berkualitas bukan dilihat dari gedung sekolah yang besar,letaka sekolah di tengah-tengah masyarakat,banyak siswanya, dan berapa luas sekolah tersebut, akan tetapi pendidkan yang berkualitas adalah dimana dalam prosesnya pendidikan itu benar-benar searah paradigmanya dalam mengembangkan anak didik sesuai dengan UU sisdiknas No 20 Thaun 2003 dan dengan manajemen dan administrasi yang baik.
Dalam hal ini penulis memandang bahwa para pengelola pendidikan harus peka akan perkembangan-perkembangan diluar, disamping juga aktif dalam menyikapi adanya otonomi pendidikan , sehingga penyenggaran pendidikan yang lebih bersifat birokratif-sentralistik harus dirubah menujudeseantralisasi pendidikan.
Dalam semangat membangun sistem pendidikan yang bermutu/berkualitas Mujira menawarkan perspektif yang dilandasi oleh idealitas tentang pendidikan yang sesuai dengan harapan, ada beberapa langkah strategis yang dilakukan. (1) pada era otonomi, pola pendidikan yang kaku yang meletakkan anak didik bukan pada sector utama harus dirubah dan masa depan anak didik harus dikedepakan sebagai subjek utama pendidikan. (2) dalam penyusunan kurikulum pendidikan harus melibatkanorang tua dan masyarakat, mengingat waktu yang digunakan anak lebih banyak diluar sekolah.(3) perlunya transparansi keuangan dalam pengelolaan pendidikan,(4) sudah saatnya pengembangan pendidikan tidak terus menerus dibebabnkan pada orang tua dan masyarakat, (5) perlu dipikirkan perpustakaan yang ada ditengah-tengah masyarakat,(6) memberikan prioritas utama pada mereka yang miskin dan terlantar dalam kesempatan memperoleh pendidikan.
Dalam hal ini juga patut kiranya kita analisis perkembangan sekolah yang menajernya / kepala sekolah Ahmad Bahruddin selaku pendiri SMP Qayah Thayyibah yang mana dengan serba keterbatasan beliau mampu membuat sekolah yang berkualitas, itu terbukti dengan prestasi anak-anak didiknya dalam berkompetesi dengan sekolah unggulan yang notabenenya biayanya sukup mahal.
Untuk melacak rahasia kesuksesan Qyah Thayyibah salah satunya dapat dilirik dari pelaksaan kurikulumnya, setidaknya ada lima karakreristik pada kurikulum Qayah Thayyibah diantaranya:1, menekankan pada persoalan yang bebas 2. Berpusat pada kegiatan belajar yang dilakukan bersama-sama. 3. Memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk menentukan pusat perhatian sendiri dalam belajar,4. Kegiatan belajar mengajar dilakuka bersama-sama 5. Setiap siswa bebas menentukan sifat maupun isi apa yang dipelajarinya sendiri (Bahruddin.2007:9).
Oleh karena itu pendidikan yang berkualitas isensinya tidak harus diidentik dengan biaya mahal, walaupun setiap lembaga/sekolah itu otaknya adalah uang,uang dan uang. Akan tetapi bukan dengan biaya yang melambung itu yang membuat pendidikan berkualitas. Masih ada langkah strategis yang harus diraealisasikan terutama oleh manajer pendidikan dalam hal ini adalah kepala sekolah:
1.      Proses KBM diorentasikan pada kecakapan dan pengetahuan yang tentunya hal itu berkaitan dengan kurikulum.
2.      Masalah keuangan pendidikan bisa dikelola dengan dibuatnya koperasi dan mencarikan donator diluar. Atau bisa bantuan pada alumni.
3.      Menggunakan system manajemen terbuka
Jadi dari semua konsep diatas bisa diperkecil bahwa pendidikan berkualitas adalah suatu pendidikan yang dapat memuaskan para costumer (oran gyang berkebutuhan pada pendidikan), tentunya hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan gedung yang mewah dan biaya yang mahal.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Fawaid Zaini Aisyah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger